Diduga Hendak Curi Uang Kotak Amal, Oknum PNS Diamankan Polisi

Diduga Hendak Curi Uang Kotak Amal, Oknum PNS Diamankan Polisi

PANGKALPINANG - Seorang pria paruh baya diamankan polisi usai Salat Jumat di Masjid Jamik Kota Pangkalpinang, Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 12.27 WIB. Dia ditangkap lantaran diduga mencoba uang di dalam kotak amal di masjid tersebut. Saat ini video penangkapan pelaku pencurian tersebut sudah viral dan beredar di media sosial dan whatsapp group. Setelah diamankan, kemudian pelaku dibawa dan diamankan di Mapolres Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun Babel Pos, pria yang diamankan tersebut berinisial Me (54) yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi saat dikonfirmasi harian membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencuriaan kotak tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Pangkalpinang. \"Disini perlu kita luruskan, karena video penangkapannya sudah viral. Jadi pelaku ini baru melakukan percobaan pencurian di dalam kotak amal, karena sesaat hendak mengambil uang didalam kotak amal dan uangnya sempat dipegang, pelaku keburu ketahuan warga, jadi uang itu dimasukin lagi ke dalam kotak amal,\" ungkap Johan. Melihat aksi pelaku, beber Johan, warga dan polisi yang saat itu sedang salat di masjid tersebut langsung mengamankan pelaku. \"Dari pengakuan pelaku, informasi awal karena ban motornya bocor, sehingga nekad melakukan pencurian kotak amal. Tapi, terkait bagaimana dia mencuri uang di dalam kotak amal itu, harus diperiksa lebih lanjut. Karena ini sudah viral, jadi polisi melakukan one day service atau jemput bola dengan memanggil pengurus masjid. Untuk selanjutnya apakah diproses atau diselesaikan secara kekeluargaan, kita tunggu hasil pemeriksaan,\" tandas Johan.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: