Personil Polres Bangka Briptu RM Dipecat Tidak Hormat

Personil Polres Bangka Briptu RM Dipecat Tidak Hormat

SUNGAILIAT - Anggota polisi di Polres Bangka Briptu RM terkena pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini karena melakukan sejumlah pelanggaran disiplin termasuk diantaranya tidak masuk bekerja 30 hari berturut-turut. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan memimpin langsung upacara pemberhentian Briptu RM pada Rabu (31/3) dihadiri personel Polres Bangka. Termasuk sejumlah perwira jabatan utama diantaranya Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey dan Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ricky Dwiraya Putra. Dalam pelaksanaan upacara tersebut yang bersangkutan tidak tampak hadir dan disimbolis dengan foto saja. \"Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment,\" kata Kapolres Bangka. Ia jelaskan, sanksi hukuman diberlakukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian. Ini ia harap jadi pembelajaran buat semua personel Polres Bangka. \"Agar jangan sampai terulang kembali, cukup lah hari ini saja. Saya berharap tidak ada lagi personel berbuat hal-hal terlarang, yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH,\" tegasnya.(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: