Dirjen Minerba Kementerian ESDM Cek Pengambilan Sampel Zirkon PT CAL
PANGKALPINANG - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, Ridwan Djamaluddin kembali mendatangi Pelabuhan Pangkalbalam, Senin (5/4/2021). Kedatangannya yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra itu untuk mengecek secara langsung pengambilan sampel 200 ton zirkon milik PT CAL yang gagal ekspor ke China. Pantauan Babel Pos, satu persatu jumbo bag zirkon yang berada di dalam kontainer di keluarkan untuk diambil sampel. Kemudian setelah diambil sampel, ratusan ton zirkon tersebut kembali dimasukkan kedalam kontainer yang berada di area parkir Pelindo Pangkalbalam. Ridwan Djamaluddin yang ditemui harian ini disela-sela pengambilan sampel mengatakan, selanjutnya sampel zirkon tersebut akan dibawa ke laboratorium yang ada di Bandung Provinsi Jawa Barat. \"Kita juga berbagi sampel dengan pihak Bea Cukai dan Sucofindo, biar fair, biar adil, biar objektif,\" ujar Ridwan. Dikatakan Ridwan, sampel yang dibawa ke laboratorium Bandung tersebut akan diuji selama dua minggu. Selanjutnya, katanya, baru hasilnya bisa diketahui apakah kadar zirkon tersebut layak ekspor atau tidak. \"Jadi untuk sementara ini kita belum bisa menyimpulkan hasilnya, hasil akhirnya baru bisa diketahui dua minggu mendatang,\" tegasnya. Sementara Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap zirkon tersebut hingga hasil pengujian sampel diketahui. Hal itu dikarenakan Pelabuhan Pangkalbalam masih merupakan wilayah hukum Polres Pangkalpinang. \"Terkait langkah-langkah hukum selanjutnya, itu tergantung hasil pengujian sampelnya. Nah, disitu lah nanti nasib dari pada PT CAL ini. Yang jelas, sebelum ada hasil sampel ini, zirkon ini tidak bisa di ekspor,\" tegas Adi Putra. Pada prinsipnya, lanjut Adi Putra, sesuai aturan yang ada, pemerintah tidak melarang ekspor zirkon. Hanya saja, zirkon yang akan dieskpor haruslah sesuai dengan standar ekspor yang sudah ditentukan. \"Nah, apabila melanggar daripada ketentuan standar ekspor, maka itu ada sanksinya. Nah, maka nanti segala sesuatunya itu tergantung daripada hasil lab dua minggu ke depan. Jadi sementara, ratusan ton zirkon ini akan ditahan sementara di area parkir Pelindo Pangkalbalam Pangkalpinang,\" tandasnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: