Komplotan Pencuri Catut Nama Tim Buser Naga

Komplotan Pencuri Catut Nama Tim Buser Naga

*Jual Besi Bekas Eks Smelter -- PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus komplotan pencuri spesialis besi bekas eks smelter. Sedikitnya, lima pelaku berhasil dibekuk di sejumlah tempat berbeda di Kota Pangkalpinang. Kelima pelaku yang diamankan tersebut yakni Gebri Andika alias Bung (31) warga Air Itam, Zevan Adwen (25) warga Lontong Pancur, Andi Cani Oga alias Yoga (26) warga Opas Indah, Bujang Kitok (30) warga Semabung dan Didin (29) warga Lontong Pancur. Awalnya, penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Tim Buser Naga, Aipda Rudi Kiai ini pertama kali mengamankan Febri Andika alias Bung di kediamannya di Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Senin (5/4). Saat diinterogasi polisi, Febri mengakui bahwa dirinya telah mencuri pompa air dan besi tengki air milik PT Tinindo Inter Nusa yang berada di kawasan industri Ketapang pada 17 Februari 2021 lalu sekira pukul 23.00 WIB. Namun dalam aksi pencurian ini, Febri mengaku tidak sendiirian. Dia juga ditemani Zepan Adwen, Andi Cani Oga, Didin, Bujang Kitok (30) dan seorang perempuan berinisial KA (45) yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat beraksi, Febri menyebut bahwa dirinya bersama empat rekannya menggunakan alat api las. Setelah besi terpotong, besi-besi tersebut diangkut menggunakan mobil carry pick up berwarna hitam. Dari pengakuan Febri inilah, selanjutnya polisi berhasil mengamankan empat pelaku lainnya. Hanya saja, polisi harus bekerja keras untuk menangkap salah satu pelaku atas nama Bujang Kitok mengingat pelaku merupakan residivis ini terkenal licin. Sementara, dari penelusuran pihak kepolisian, komplotan ini juga melakukan aksi pencurian di tiga tempat kejadian perkara lainnya, satu diantaranya di Desa Teru, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Di sana, komplotan ini mengambil besi pagar gudang minuman. Selanjutnya, besi-besi tersebut dijual kepada pengumpul besi bekas di kawasan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, bernama Haji Kamit. Untuk meyakinkan pembeli, komplotan ini sengaja mencatut nama Tim Buser Naga. Ini dilakukan agar pembeli benar-benar percaya bahwa besi yang mereka jual bukan besi curian. Sementara Bujang Kitok kepada Babel Pos menyebut dari penjualan besi curian tersebut, dirinya mendapat bagian sebesar Rp500 ribu, sedangkan rekan lainya mendapat bagian Rp 200 ribu hingga Rp700 ribu. \"Uangnya dibelikan chips higs domino, sisanya buat keperluan sehari-hari dan beli rokok, kalau beli chips domino gak banyak, cuma 1 B, tapi sering,\" ungkap Bujang Kitok. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat di konfirmasi harian ini membenarkan penangkapan komplotan pencuri spesialis besi bekas. Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Pangkalpinang. \"Sudah diamankan siang. Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa mobil pick up carry hitam, beberapa potongan besi serta mesin potong, saat ini masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,\" kata Adi Putra. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: