PLN Babel Sertifikasi 287 Aset Tanah
*Gandeng KPK & ATR/BPN -- PANGKALPINANG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (Babel) menerima sebanyak 287 sertifikat aset tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ratusan sertifikat tersebut langsung diterima oleh Direktur PT PLN, Zulkifli Zaidi yang diserahkan Kepala BPN Babel yang diwakili Kabag TU Iwan Setiawan, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi Provinsi Babel yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Selasa (6/4). Menurut Zulkifli, ratusan sertifikat tanah yang diterima tersebut merupakan bagian dari 634 aset negara yang ada di Babel yang belum bersertifikat. Tentunya, ini tak lepas dari sinergi antara PLN bersama KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). \"Kami PLN sungguh bersyukur atas dukungan tiada henti dari KPK dan Kementerian ATR/BPN, karena secara bertahan PLN bisa mensertifikasikan aset milik negara,\" ujar Zulkifli. Namun dikatakan Zulkifli, ini baru merupakan awal perjalanan, karena PLN masih memiliki kewajiban untuk melakukan sertifikasi terhadap aset. Karena itu, dirinya berharap KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan dukungan kepada PLN, sehingga semua aset yang belum sertifikasi bisa disertifikatkan. \"Saya kira memang kita perlu kepastian hukum, dengan adanya sertifikat ini, salah satu syarat untuk kepastian hukum daripada aset-aset PLN itu akan terlaksana,\" tuturnya. Zulkifli menyebut, sejak 75 Tahun PLN berdiri, jumlah aset tanah yang dimiliki sebanyak 93 ribu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun saat ini, hanya 30 persen aset yang bersertifikat. \"Jadi dari 93 ribu aset itu, hanya 27 ribu yang sudah bersertifikat, masih begitu banyak yang belum. Nah, kami sungguh berterima kasih atas support dari KPK dan BPN. Insyaallah, di 2023 semua aset PLN sudah bersertifikat,\" harapnya. Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut bahwa apa yanh dilakukan KPK bukan hanya sekedar dukungan, tapi memang sudah menjadi program dari pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah. \"Dan apa yang dilakukan PLN ini sudah sangat baik, paling tidak menurut kami kolaborasi ini sangat berjalan bagus. Dan KPK, akan terus men-support karena ini sebagai bagian dari program pencegahan tindak pidana korupsi dan tidak hanya PLN, tapi ada banyak BUMN lain tentunya harus bisa meniru apa langkah-langkah yang dilakukan oleh PLN untuk menertibkan asetnya untuk memastikan bahwa kemudian bisa dipertanggungjawabkan dan kemudian untuk bisa dikelola dan diolah dengan baik aset-aset tersebut,\" kata Lili. Karena itu, Lili mengharapkan BUMN dan BUMD lainnya bisa meniru komitmen PLN untuk mensertifikatkan seluruh aset miliknya. \"Kalau bisa di 2022, kami akan bergeser ke BUMN lain, mudah-mudahan pertamina sudah selesai, sehingga kita bisa mendorong lembaga-lembaga BUMN dan BUMD yang lain untuk melakukan hal yang sama,\" tegas Lili. Senada, Kabag TU BPN Babel, Iwan Setiawan menambahkan, pada prinsipnya Kementerian ATR/BPN sangat berkomitmen untuk melaksanakan percepatan sertifikasi baik itu tanaman masyarakat Mlmaupun aset-aset pemda hingga BUMN. \"Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan sertifikat ke PLN 287 sertifikat. Ini bisa terjadi karena proaktifnya PLN. Saya harap BUMN dan BUMD lainnya juga bisa ikut untuk mendaftarkan aset-asetnya. Karena itu sangat penting,\" kata Iwan. Iwan mengatakan, lambat atau cepatnya pelayanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tergantung dari pada dokumen-dokumen perolehan maupun penguasaan atas tanah tersebut. \"Jadi dari segi fisik tolong dikuasai, dari segi administrasi tolong dokumen-dokumennya dipersiapkan, sehingga kota bisa menerbitkan sertifikatnya,\" tukas Iwan. (pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: