Curi Start Mudik, Boleh?
PEMERINTAH melarang masyarakat mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, sebelum 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan atau larangan. Bahan, lalu lintas di jalur mudik dipastikan akan diamankan polisi. ---------------- \"JIKA ada yang mudik awal silakan saja. Kita perlancar. Sebelum 6 Mei 2021, pemerintah tidak melarang warga bepergian kemanapun. Asal tetap menaati protokol kesehatan COVID-19,\" kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu (14/4). Karena itu, dipastikan kalau ada yang mudik lebih awal, maka polisi tidak akan melakukan penyekatan dan menyuruh putar balik. Namun ketika memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali dijaga ketat. \"Nah, saat tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh. Itu akan dilakuan penjagaan ketat,\" paparnya Istiono. Menurutnya sebelum 6 Mei 2021, polisi juga telah menggelar operasi keselamatan. Operasi tersebut bertujuan mensosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: