Jaksa Sudah Periksa eks Kepala BPN Koba

Jaksa Sudah Periksa eks Kepala BPN Koba

*Dalam Bancakan Tipikor BRI Pangkalpinang -- KETERLIBATAN beberapa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di BRI Pangkalpinang --terkait pengadaan sertifikat pesanan pelaku utama Sugianto Alias Aloy-- makin mengemuka. ------------------ BAHKAN eks Kepala BPN Koba Bangka Tengah (Bateng) berinisial B yang merupakan atasan langsung tersangka John Adrianza yang saat itu selaku Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Bangka Tengah, ternyata sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejati Babel. Hanya saja, B sendiri hingga saat ini belum bersaksi di muka sidang terkait dengan 2 terdakwa Desta dan Aloy. Namun mantan bawahannya John justru sudah beri kesaksian, dan dari sini pula terjeratnya beberapa pejabat BPN dalam pusaran korupsi di BRI ini terkuak. Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, ada diantara pejabat itu yang mengembalikan uang yang sudah diterima. Sementara ada diantara mereka yang hanya pasrah. Sayangnya, upaya media ini untuk mendapat konfirmasi dari beberapa yang diduga terlibat itu belum membuahkan hasil. Seperti diketahui, hingga saat ini, satu-satunya dari BPN yang sudah berstatus tersangka adalah baru John Adrianza. Sementara mantan atasannya yang diakui menerima Rp 8 Juta setiap sertifikat --jatah dari Aloy Rp 25 Juta/sertifikat, dan ada 26 sertifikat yang dikeluarkan---- tampaknya masih bebas melenggang. Bahkan masih menjabat sebagai Kepala BPN di salah satu Provinsi. Dari sini agaknya John mulai bernyanyi \\\'Tak Ingin Sendiri\\\'. Sehingga terbentuk cluster tersendiri di BPN akibat terjangkit \\\'virus Aloy\\\' dalam membobol BRI.(eza/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: