SHP Tambang Timah Dilapor ke Jokowi

SHP Tambang Timah Dilapor ke Jokowi

KEMENTERIAN koordinasi Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Tambang Timah secara virtual melalui aplikasi zoom. ------------------ RAKOR ini dipimpin langsung oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang diikuti Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang didamping Danrem 045 Gaya dan Danlanal Babel di Ruang Video Conference Dinas Perhubungan Babel, Selasa (20/4). Diketahui dalam rakor tersebut, bersama beberapa Kementerian di bawahnya, Kemenko Marves RI melaporkan kepada Presiden Ri Joko Widodo terkait hasil kunjungan lapangan dan memerintahkan agar Tim Task Force segera bekerja. \"Ini semua harus ditata dalam konteks perijinan yang berlaku,\" kata Luhut, serta meminta semua pihak untuk berkoordinasi dalam bekerja sesuai strategi penguatan terintegrasi yang sudah disusun. Sebagai tindak lanjut, Tim Task Force akan menyusun rencana kerja dan timeline, menyinergikan dan memperbaiki berbagai regulasi dan kebijakan, aksi nyata di lapangan, dorongan investasi untuk pengembangan teknologi pemurnian mineral, dan pembinaan serta pengawasan secara sistematis bagi penambang dan industri pengelolaan skala kecil (masyarakat). \"Sesuai pesan Presiden untuk pengelolaan sisa tambang skala kecil, bagaimana dibuat menjadi UMKM juga mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat,\" jelasnya. Semua komponen yang hadir dalam rakor ini, selain masing-masing melaporkan hasil pengawasan lapangan, juga menyatakan kesiapan dalam melaksanakan tugas Tim Task Force sesuai dengan aturan dan pertimbangan bidang masing-masing. \"Kebijakan yang akan diambil ke depan benar-benar menyeluruh dan satu pintu,\" jelasnya. Gubernur, Erzadi Rosman, mengatakan bahwa rapat ini lebih terarah untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Task Force yang dapat bekerja mulai dari koordinasi pengawasan, pengendalian, penegakan hukum, dan pemanfaatan program pengelolaan komoditas tambang timah untuk industri dalam negeri. Gubernur juga berterima kasih atas kunjungan langsung tim terpadu ke Babel dan mengambil beberapa sample. Dijelaskannya bahwa saat kunjungan lapangan, diskusi kecil sempat dilaksanakan. Yaitu membahas tentang pengendalian perdagangan domestik terhadap mineral ikutan. \"Mengenai pengelolaan yang dilakukan masyarakat yang tidak memiliki legalitas terhadap usahanya, bagaimana kita melegalkan, tetapi mengikuti aturan yang berlaku,\" ungkapnya. Dalam rakor tersebut, Menko Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan tiga arahan dari hasil kunjungan terpadu pada 29 Maret 2021 ke Babel. Meliputi, optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan material produk samping atau sisa hasil pengelolaan tambang, penguatan pengawasan dan pengendalian dan pembentukan tim kerja Task Force. (jua/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: