Waspada! Tes Antigen Pakai Alat Bekas

Waspada! Tes Antigen Pakai Alat Bekas

POLISI mengungkap kasus penggunaan alat \\\'rapid test\\\' bekas untuk pemeriksaan tes antigen COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kasus ini polisi mengamankan lima oknum petugas rapid test dari Kimia Farma Diagnostika, yaitu RN, AD, AT, EK, dan EI. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini menegaskan pihaknya mendukung langkah polisi mengusut tuntas oknum petugas Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, yang diduga menggunakan alat tes cepat antigen COVID-19 bekas. \"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat,\" ujar Adil Fadhilah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4). Menurutnya, jika terbukti bersalah, maka oknum petugas layanan tes cepat tersebut akan ditindak tegas dan akan diberikn sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku. \"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,\" katanya. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya menyatakan tim penyidik dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut. \"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan,\" katanya. Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang petugas rapid test yaitu RN, AD, AT, EK, dan EI beserta barang bukti alat rapid test antigen. Mereka merupakan karyawan Kimia Farma Diagnostika. \"Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif,\" katanya. Diketahui, layanan rapid test COVID-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4) Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: