Anggaran Babel Terus Tergerus, Erzaldi: Taatilah Prokes
TERUS meningkatnya ancaman covid-19, membuat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) harus mengedepankan kesehatan masyarakat. Untuk itu pula, Pemprov harus kian kencangkan ikat pinggang. Bahkan kegiatan yang dulu direncanakan, kini sebagian dialihkan. -------------------- BANYAK anggaran tergerus untuk penanganan pandemi Covid-19, seperti halnya amanat pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat merefocusing anggaran yang ada sekitar Rp92 miliar. Terdiri dari 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan 30 persen Dana Insentif Daerah (Daerah). Tentunya refocusing ini akan berpengaruh terhadap pembangunan di daerah yang jauh-jauh telah direncanakan. Tujuan refocusing ini sendiri untuk dukungan operasional vaksin, insentif tenaga kesehatan serta belanja kesehatan lainnya termasuk kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah. Kendati demikian, ditegaskan Gubernur Babel Erzaldi Rosman bahwa refocusing itu semata-mata ingin mengedepankan kesehatan masyarakat. \"Memang kita harus akui bahwa anggaran kita ini banyak terkurangi. Nah, ini yang kita sampaikan ke masyarakat bahwa provinsi ini telah banyak berbuat. Bahkan anggaran-anggaran yang selama ini sudah kita persiapkan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan karena bencana ini banyak kita alihkan,\" ungkap Erzaldi. Dengan telah mengedepankan keselamatan masyarakat, ia meminta kepada seluruh masyarakat Babel agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya membantu pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. \"Terus balasannya dari masyarakat kita berharap masyarakat taatilah Prokes dengan penuh rasa disiplin. Kenapa, karena semakin kita tidak disiplin, semakin banyak masyarakat kita terpapar semakin dana tergerus. Ini harapan kita dan berharap semoga masyarakat kita makin teredukasi betapa penting Prokes. Ayo kita sosialisasikan ke masyarakat bagaimana menjalankan Prokes dengan sebaik baiknya,\" katanya. Diakuinya, apabila Covid-19 semakin menyebar, membuat semakin banyak dana tergerus. Sementara Babel merupakan daerah yang tingkat fiskalnya tergolong rendah. \"Karena luas daerah kita ini banyak laut, penduduk sedikit,\" kata Erzaldi. Terpisah, Kepala Bakuda Babel Fery Afrianto menyebutkan dengan refocusing tersebut terdapat pula pengurangan pendapatan daerah, sehingga berdampak pada penundaan terhadap program kegiatan yang sebelumnya tersusun di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). \"Anggaran DAU direformulasi sebesar 8 persen dan DID direformulasi 30 persen untuk memenuhi program kesehatan berkaitan dengan penanganan Covid-19. Jadi sekitar Rp 75 miliar dari total DAU Rp 939 miliar, untuk DID 30 persen sekitar Rp 17 miliar dari total DID Rp 56 miliar,\" ujar Fery. Ia menambahkan, refocusing artinya menyusun kembali program kegiatan yang difokuskan sesuai arahan dan ketentuan pemerintah pusat. \"Kita melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan ketetapan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 dari mulai vaksin, tempat karantina rumah sakit Covid-19, insentif tenaga kesehatan dan hal lainnya. Atas kebijakan pusat ini dan termasuk penurunan pendapatan daerah maka ada program kegiatan yang kita tunda dahulu di beberapa OPD dan ini sudah dilakukan pada APBD 2020 yang juga kita lakukan refocusing,\" paparnya.(jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: