Pemerintah Bayar Gaji 97 Ribu PNS Siluman?
*Bima: Banyak yang Tak Melakukan Pendataan -- KEPALA BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada 97.000 data PNS yang setelah ditelusuri, tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengungkap banyak data PNS belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang juga tidak jelas atau misterius. ---------------- HAL itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS diminta mengisi sendiri data mereka. Kondisi tersebut mendapatkan perhatian Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Melalui keterangan resminya, senator muda tersebut berharap agar program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia. \"Semoga program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi kedepan pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASNnya fiktif,\" ujar Sultan. Selain itu Sultan minta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif dapat ditelusuri dan diaudit. Perlu ditelusuri dan dan diaudit kemana uang pembayaran gaji sebanyak 97.000 ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut. \"Dan perlu juga diungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak diperbaharui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu. Maka selanjutnya mesti dipastikan secara transparan agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik\", tegas Sultan. Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada. \"Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Dan masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar,\" tutup Sultan. Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan penyebab ada 97 ribu PNS dan pensiunan tetap mendapat gaji selama puluhan tahun karena banyak yang tidak melakukan pendataan. \"Sejak Indonesia merdeka, baru dua kali kali dilakukan pemutakhirkan data,\" kata Bima dalam kick off meeting pemutakhiran data mandiri ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN secara virtual. Dia menyebutkan, pemutakhiran yang pertama tahun 2002 dilakukan melalui Pendataan Ulang PNS (PUPNS) secara manual sehingga butuh waktu lama dan biaya sangat besar. Proses mahal dan lama itu menghasilkan data yang tidak sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan. \"Bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,\" ujarnya. Pada 2014, BKN kembali melakukan PUPNS secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS. Bukan oleh Biro Kepegawaian, Biro SDM, BKD, BKPP, BKSDM. Hasilnya 97 ribu PNS orangnya tidak ada alias misterius. \"Padahal PNS misterius ini dibayarkan pensiun dan gajinya,\" ucapnya. Meski begitu, lanjutnya, data base PNS tersebut lebih akurat. Walaupun masih banyak juga yang belum daftar mendaftar. Nanti setelah bertahun-tahun kemudian baru mendaftar ulang sebagai PNS. Bima menambahkan, untuk menertibkan PNS misterius itu, BKN kembali akan melakukan pemutakhiran data. PUPNS 2021 berbeda dengan sebelumnya karena dilakukan tidak secara berkala tetapi sewaktu-waktu. \"Pemutakhiran data ini adalah tanggung jawab PNS. PNS bisa melakukan perubahan setiap waktu,\" ucapnya. Ditambahkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, pemutakhiran data mandiri 2021 berlaku untuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN. Pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri dimulai Juli sampai Oktober 2021. Bima menjelaskan, setiap ASN (PNS, PPPK) dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan website yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: