Satgas Gakkum Polres Basel Amankan 4 Unit Ponton Apung

Satgas Gakkum Polres Basel Amankan 4 Unit Ponton Apung

*1 Unit Ponton Apung Milik Mitra PT.Timah Tbk -- TOBOALI - Aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali beroperasi secara diam-diam. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya 4 unit ponton apung oleh tim Satuan tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Polres Basel, Senin (31/5/2021) dinihari. Diketahui, bahwa 3 dari 4 unit ponton apung tersebut adalah ponton apung Tambang Inkonvensional (TI) jenis Selam dan 1 ponton apung milik mitra PT.Timah Tbk. Selain mengamankan 4 unit ponton apung, tim Satgas Gakkum juga mengamankan 1 unit pompong dan 1 unit speed lidah ke Pos pengamanan (Pospam) yang berada di pesisir pantai Laut Nek Aji Toboali. Kabag Ops Polres Basel, AKP Surtan Sitorus menjelaskan, empat unit ponton apung tersebut diamankan pada saat sedang melakukan aktivitas penambangan pasir timah secara illegal di perairan laut Sukadamai, Toboali yang merupakan Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT.Timah Tbk. \"Sebelumnya pada Minggu malam sedari pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB tim Satgas Gakkum Polres Bangka Selatan melaksanakan patroli di wilayah perairan laut Sukadamai, Toboali. Tim Satgas Gakkum mendapati 4 unit ponton apung sedang melakukan aktivitas penambangan secara illegal dan kemudian langsung ditarik dan diamankan ke Pospam pesisir pantai Laut Nek Aji,\" ujar AKP Surtan Sitorus.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: