HMI Babel Raya Desak Polda Tertibkan Tambang Ilegal

HMI Babel Raya Desak Polda Tertibkan Tambang Ilegal

PANGKALPINANG - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangka Belitung Raya kembali mendesak Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk bersikap tegas terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada di Provinsi Bangka Belitung. Bahkan melalui momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 1945, HMI Cabang Bangka Belitung Raya menyampaikan sedikitnya lima pernyataan sikap. Ketua HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Adhy Yos Perdana dalam rilisnya yang diterima Babel Pos, Selasa (1/6/2021) malam menyebut lima pernyataan sikap tersebut yakni pertama, meminta Polda Babel melakukan penertiban secara tegas dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan terhadap praktik Ilegal nining yang terjadi di Teluk Kelabat Dalam, Toboali dan Laut Rebo. Kedua, membentuk tim pengamanan khusus pada wilayah-wilayah rentan dilakukannya ilegal mining. Dan ketiga, meminta Polda Babel untuk melakukan pengawasan secara melekat terkait sumber-sumber bijih timah di smelter-smelter pengolahan bijih timah. Kemudian ke empat, lanjutnya, HMI Babel Raya mengecam dan mengutuk seluruh pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam melakukan praktek ilegal mining. \"Dan kelima, HMI Cabang Bangka Belitung Raya menentang seluruh pihak yang bertanggung jawab melakukan pembiaran terhadap praktek ilegal mining dalam bentuk apapun,\" tegas Adhy. Adhy mengatakan, Bangka Belitung sebagai daerah yang dianugerahkan Allah SWT kekayaan alam yang melimpah adalah amanah besar untuk anak bangsa agar mampu mengoptimalkan potensi tersebut sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana yang termaktup pada sila ke-lima. Lanjutnya, dianugerahkannya kekayaan alam non-hayati berupa mineral Timah (Sn) di Bangka Belitung telah mengundang banyak pihak untuk dapat mengambil dan memanfaatkannya. Karena itu, katanya, menjadi persoalan ketika potensi tersebut dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab serta dengan cara dan tempat yang tidak tepat. \"Menjadi kesaksian banyak pihak bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan diwilayah perairan laut maupun darat Bangka Belitung adalah bentuk dari pelanggaran dalam mengoptimalkan kekayaan alam tersebut. Kejahatan ini telah merebut rasa keadilan bagi banyak pihak, sehingga mengakibatkan terjadinya konflik sosial, kerusakan serta pencemaran lingkungan, hingga berdampak terhadap perekonomian di Bangka Belitung,\" ungkap Adhy. Karena itu, kata Adhy, melalui observasi kader HMI BABEL Raya dilapangan, diduga bahwa hal ini merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur. Pasalnya penertiban sudah dilakukan berulang kali, tetapi praktik ilegal mining masih terus terjadi di beberapa wilayah Babel. Selain itu, tambahnya, beberapa temuan dilapangan mengarah kepada adanya potensi pihak-pihak swasta ataupun kelompok tertentu ikut menjadi penadah atau penampung dari bijih timah hasil dari penambangan tersebut. \"Makanya, berangkat dari persoalan ini, kami berharap Polda Babel bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Dan lima pernyataan sikap kami ini, bisa menjadi perhatian Polda Babel,\" tandasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: