Aksi Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi
![Aksi Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi](https://babelpos.disway.id/upload//2021/06/1622979350663_resize_86.jpg)
AIRGEGAS - Bermodal dari petunjuk rekaman Closed Circuit Television (CCTV) toko milik H Cang, Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), anggota tim unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) bersama unit Intelkam Polsek Airgegas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Alfaizun (43) warga Desa Airgegas, Selasa (25/5/2021) pekan lalu. Terduga pelaku yang saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Curanmor tersebut berinisial Al alias Panjul warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pulau Besar (Pulbes), Basel. Tersangka melakukan aksinya itu pada Selasa pekan lalu, pukul 18.20 WIB di dekat samping kanan toko H Cang, Desa Airgegas. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru dengan Nomor polisi (Nopol) BN 4857 VC milik Alfaizun parkir di dekat samping kanan toko H Cang, dengan kunci motor masih berada di motor. Begitu mendapat informasi atas kejadian tersebut anggota tim unit Reskrim bersama anggota unit Intelkam langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Menurut keterangan para saksi, bahwa aksi yang dilakukan oleh tersangka Al terekam CCTV yang berada di toko H Cang. Rekaman CCTV itu kemudian dianalisa oleh anggota hingga akhirnya diketahui siapa pelaku dan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Alhasil, didapati petunjuk kalau sepeda motor yang digunakan untuk mengantarkan pelaku ke TKP adalah sepeda motor Yamaha Mio Soul GT BN 2217 FZ warna merah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya. Anggota unit Reskrim dan Intelkam kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang yang menggunakan sepeda motor tersebut pada saat hari kejadian. Diketahui bahwa yang menggunakan sepeda motor itu adalah As warga Desa Sukajaya. Lalu anggota langsung bergerak menuju ke rumah As di Desa Sukajaya dan mengamankannya ke Polsek Airgegas untuk dimintai keterangan. Pengakuan As, bahwa orang yang diantarkannya ke TKP adalah Al alias Panjul. Setelah dari melakukan aksinya itu Al melarikan diri ke daerah Sukadamai, Toboali. Lalu anggota unit Reskrim dan Intelkam Polsek Airgegas berkoordinasi dengan anggota unit Reskrim Polsek Toboali untuk mencari keberadaan tersangka Al di Sukadamai. Alhasil, didapati informasi bahwa tersangka Al berada di rumah Sup di daerah Tanjung Batu Sukadamai. Kemudian anggota mendapati nomor ponsel tersangka Al dan hingga akhirnya terjadilah komunikasi antara anggota Polwan dengan tersangka. \"Anggota Polwan melakukan komunikasi dengan tersangka dengan tujuan mengajak tersangka untuk bertemu di terminal Toboali. Tersangka tidak mengetahui bahwa yang berkomunikasi dengannya itu adalah anggota Polwan dan tersangka menyetujui pertemuan tersebut,\" jelas Kapolsek Airgegas, IPTU Tiyan Talingga. Sebelum tersangka Al datang ke terminal Toboali, lanjut Kapolsek, anggotanya dari unit Reskrim dan Intelkam pada Kamis (27/5) pagi, pukul 08.30 WIB sudah berada di seputaran terminal Toboali. \"Tersangka datang ke terminal pukul 09.00 WIB dengan sendirinya dan langsung disergap oleh anggota tanpa perlawanan,\" ujar IPTU Tiyan. Adapun Barang bukti (Barbuk) yang turut diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih, 1 buah topi merk Lea warna hijau, 1 buah tas selempang kecil merk Moodzy warna hitam, 1 buah sweater warna abu-abu dan 1 buah koper merk Polo warna ungu. \"Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Airgegas guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,\" tegas IPTU Tiyan. (tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: