Bateng Tuan Rumah Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif
KOBA - Dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan pemilih pemula pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan seluruh jajarannya hingga tingkat kabupaten/kota terus berbenah diri. Berbagai program dan terobosan kegiatan pun dilaksanakan guna menciptakan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang jujur, adil dan demokratis. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang merupakan bagian dari Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Dalam kegiatan ini, Bawaslu RI telah menetapkan peserta program kegiatan ini berasal dari 304 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan titik pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan di 100 kabupaten/kota. Khusus di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sendiri menjadi satu-satunya titik kegiatan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini dengan peserta yang berasal dari 5 kabupaten/kota di Babel, yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat. \"Alhamdulillah daerah kita (Bateng_red) ditetapkan menjadi salah satu dari 100 titik pelaksanaan kegiatan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif,\" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto, Senin (07/06/2021) di Koba. Adapun jumlah peserta dalam kegiatan ini, diungkapkannya setiap titik terdapat 85 orang peserta. Kabupaten Bateng sendiri mendapat kuota sebanyak 15 orang dari 85 orang peserta yang akan ditetapkan. \"Total peserta sebanyak 85 orang. Khusus untuk Bateng sebanyak 15 orang berdasarkan penetapan dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel,\" ungkapnya. Tahapan penjaringan calon peserta, menurutnya telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dimana seluruh proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui Bawaslu RI. \"Calon peserta ini memang dikhususkan bagi kalangan pemilih pemula. Kita juga sudah melakukan verifikasi berkas, terutama tidak boleh terlibat sebagai anggota/pengurus partai politik dan tim kampanye pada Pilkada Tahun 2020 kemarin,\" terangnya panjang lebar seraya menyatakan penetapan peserta telah dilakukan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng. Lebih lanjut Robianto menerangkan, Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini ada tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar yang dilakukan di 100 titik kabupaten/kota, tingkat intermediate yang dilakukan di tingkat provinsi dan tingkat pusat yang dilakukan oleh Bawaslu RI. \"Nantinya peserta terbaik dari setiap kabupaten/kota akan mengikuti Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif di tingkat Provinsi Kepulauan Babel dan yang terbaik di tingkat provinsi akan mewakili Babel di tingkat nasional. Mudah-mudahan ada peserta dari Bateng yang akan menjadi perwakilan Provinsi Kepulauan Babel,\" harapnya. Saat ini, kata Robianto, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, seperti tempat kegiatan, pola pembelajaran dan teknis kegiatan. Karena program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Bateng ini akan dilaksanakan pada akhir bulan ini, tepatnya pada tanggal 24, 25 dan 26 Juni 2021. \"Untuk narasumbernya akan dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu RI, Bapak Fritz Edward Siregar dan dari pemerhati Pemilu tingkat nasional, serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel,\" pungkasnya. (ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: