Kasus Beda Hasil Rapid Tes, Data Husni Terlanjur Masuk Dalam Sistem Pasien Covid-19
*Supriyadi: Kemungkinan Alat Rapid Error -- TOBOALI - Juru bicara (Jubir) tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Supriyadi memaparkan, data pasien Covid-19 atas nama Husni (44) warga Toboali, masuk dalam daftar data pasien Covid-19 berdasarkan surat keterangan atas hasil pemeriksaan rapid tes antigen yang dikeluarkan oleh Klinik Bakti Timah (KBT) Toboali, Minggu (6/6/2021) lalu. BACA: Husni Kecewa Hasil Rapid Antigen di KBT Toboali \"Masuk dalam data pasien Covid-19 tanggal 6 Juni 2021 hasil dari pemeriksaan KBT Toboali. Data itu sudah terlanjur masuk dalam sistem,\" kata Supriyadi. Supriyadi menduga atas terjadinya perbedaan antara hasil rapid tes antigen KBT Toboali dengan Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, kemungkinan alat rapid yang eror. Karena dari sekian banyaknya alat rapid pasti ada yang error. \"Saat ini, rapid tes antigen sudah dijadikan sebagai alat diagnosa Covid-19. Artinya, ketika hasilnya positif antigen sudah dinyatakan positif Covid-19. Kemungkinan alat rapidnya itu eror, namanya juga alat dari sekian banyak pasti ada yang eror,\" jelas Supriyadi.
Supriyadi menjelaskan, begitu mendapat laporan bahwa yang bersangkutan (Husni_red) negatif berdasarkan surat keterangan pemeriksaan atas hasil rapid tes antigen dan Swab PCR di RSBT Kota Pangkalpinang, sehingga data yang bersangkutan langsung dimasukan ke dalam sistem selesai karantina pada tanggal 9 Juni 2021 atau Rabu kemarin. \"Tanggal 6 Juni masuk data sistem pasien Covid-19 dan kemudian pada tanggal 9 Juni kita masuk di sistem selesai karantina atau isolasi. Namun sebenarnya itu bahwa yang bersangkutan negatif Covid-19. Karena kalau positif Covid-19, paling cepat sembuhnya itu 12 hari,\" tutur Supriyadi. Diketahui, bahwa seorang warga Toboali, Husni (44) merasa kecewa atas hasil rapid tes antigen yang dikeluarkan oleh Klinik Bakti Timah (KBT) Toboali, Minggu (6/6/2021) lalu, dengan hasil positif Covid-19. Merasa aneh dan kurang puas dengan hasil tersebut kemudian pada hari yang sama, Husni melakukan rapid tes antigen di RSBT Kota Pangkalpinang. Alhasil, berdasarkan surat keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh dr. Gustami dengan hasil negatif. Lalu merasa kurang puas dengan hasil tersebut kemudian pada tanggal 7 Juni, Husni langsung melakukan Swab PCR di RSBT Kota Pangkalpinang dengan hasil negatif berdasarkan surat keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh dr. Gustami, Selasa (8/6).
\"Aneh. Surat keterangan hasil pemeriksaan rapid tes antigen di Klinik Bakti Timah Toboali yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh dr. Yuliani pada Minggu 6 Juni 2021, saya divonis dan dinyatakan positif Covid-19. Karena itu, saya langsung ke RSBT Kota Pangkalpinang untuk melakukan rapid tes antigen kembali. Alhamdulillah, hasilnya negatif dan hasil Swab PCR juga negatif,\" keluh Husni didampingi rekannya, Darmawisata saat konferensj pers di Warung Kopi (Warkop) Ampera Toboali, Rabu (9/6).(tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: