Belum Genap Satu Bulan Menjabat, Kasatres Narkoba Pangkalpinang Ringkus 19 Pengedar Narkoba

Belum Genap Satu Bulan Menjabat, Kasatres Narkoba Pangkalpinang Ringkus 19 Pengedar Narkoba

*Iptu Astrian Tomi: Pengedar & Pemakai Narkoba Kita Berantas -- PANGKALPINANG - Kinerja Satres Narkoba Polres Pangkalpinang dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi patut diancungi jempol. Bagaimana tidak, belum genap satu bulan menjabat, Tim Kalong Polres Pangkalpinang dibawah arahan Iptu Astrian Tomi sudah berhasil meringkus 19 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan total barang bukti berupa 25,19 gram sabu dan enam butir inex. Dari 19 tersangka itu diantaranya 13 tersangka laki-laki, empat tersangka perempuan dan dua tersangka yang merupakan narapidana Lapas Narkotika Kelas II Kota Pangkalpinang. Menyikapi hal itu, Kasatres Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi kepada Babel Pos, Selasa (22/6/2021) mengatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan tugas dan tanggungjawab pihak kepolisian. Terlebih dirinya yang dipercayakan menjabat Kasatres Narkoba pada 31 Mei 2021 lalu, sehingga pengungkapan kasus peredaraan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang menjadi tanggungjawabnya bersama Tim Kalong Polres Pangkalpinang. \"Karena Kasatres Narkobanya baru, kita punya target dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Dan alhamdulillah, berkat kerjasama dan kerja keras tim, sejauh ini kita berhasil menangkap 19 tersangka narkoba,\" ungkap Astrian Tomi. Menurut Astrian Tomi, berdasarkan hasil ungkap kasus ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang memang cukup marak. Bahkan mulai dari remaja hingga mahasiswa menjadi target para bandar barang haram tersebut. Karena itu, melihat kondisi ini pihaknya tidak akan tinggal diam. Tim Kalong, katanya, akan terus berusaha dan bekerja keras dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Ibukota Provinsi Bangka Belitung ini. Selain itu, tambahanya, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan sejumlah instansi terkait seperti Lapas Narkotika Pangkalpinang dan BNNK Pangkalpinang. \"Karena dari sejumlah kasus yang kita ungkap, dua kasus diantaranya berkat kerjasama yang baik dengan Lapas Narkotika, karena selama ini peredaran gelap narkoba di Lapas Narkotika selama ini tidak tersentuh. Jadi dengan kerjasama yang baik ini, kita akan terus ungkap. Karena tidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya yang saat ini belum berhasil kita ungkap,\" tegasnya. Karena itu, Astrian Tomi meminta secara tegas bagi para pelaku baik bandar, pengedar maupun pemakai narkoba yang saat ini masih beraksi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang untuk segera menghentikan peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Sebab, tambahnya, Tim Kalong akan terus mengungkapkan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga tuntas. \"Target kita akan berantas hingga ke akar-akarnya. Jadi baik itu pemakai maupun pengedar, semua akan kita berantas. Dan apabila kami amankan seseorang tak ada barang bukti yang ditemukan, tidak kami lepaskan begitu saja. Kami akan berkoordinasi dengan BNNK Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut,\" tandas Astrian Tomi. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: