DPRD akan Tanyakan Penggunanan Dana Pinjaman PT SMI
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tahun ini mengajukan peminjaman dana sebesar Rp245 miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Disetujui oleh pemerintah, kuncuran dana pinjaman nol persen bunga dari Bank PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini sesuai rencana diperuntukan untuk tiga item pembangunan. Diketahui, dua item pembangunan sudah dijalanakan. Penggunaan dana pinjaman ini pun turut menjadi perhatian DPRD Babel dan rencananya dipertanyakan kembali oleh DPRD Babel. \"Ya, akan kita tanya dan diskusikan efektifitas anggaran pinjaman ini untuk pemulihan ekonomi di Babel,\" kata Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Minggu (27/6) kemarin. Disebutkan Herman, pembahasan berkenaan penggunaan dana pinjaman PT SMI ini akan dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Babel, bersamaan dengan pembahasan anggaran perubahan 2021. \"PEN pastinya iya, kita punya hak kontrol dan budgeting tas hal ini. Di samping itu, kita akan membahas persoalan krusial lainnya seperti rencana pemotongan TPP ASN. Jadi memang perlu duduk satu meja, kita cari solusi terbaik,\" ujar Herman. Diketahui sebelumnya, tiga item pembangunan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI ini di antaranya, pembangunan peningkatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) di empat lokasi di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat. Kemudian peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Sungai Batu Rusa oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) dan pengadaan alat kesehatan radiotherapy di RSUP Ir Soekarno. Dari tiga item ini, dua sudah dikerjakan dan satu belum untuk pengadaan alkes radiotherapy di RSUP Ir Soekarno. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel, Feri Insani. Hanya saja pencairan dana ini dihitung setelah selesainya pengerjaan pembangunan. Hal ini, kata Feri, sesuai adendum atau perubahaan perjanjian. Jika dulu pencairan dana pinjaman diberikan ketika tiga item pembangunan sudah dilakukan, namun sekarang lewat adendum, pencairan dapat dilakukan untuk salah satu kegiatan. \"Jadi mana kegiatan yang selesai duluan itu yang kita ajukan (dicairkan), untuk pengerjaan jalan sudah dilakukan dan on the track. Yang lainnya kita lihat kondisi ke depan,\" tuturnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: