Operasi Aman Nusa II Dimulai, Utamakan Proses Pencegahan Covid-19

Operasi Aman Nusa II Dimulai, Utamakan Proses Pencegahan Covid-19

JAKARTA - Kabarhakam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyebut Operasi Aman Nusa II Lanjutan bakal mengutamakan proses pencegahan virus corona atau Covid-19. Adapun operasi tersebut berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 perihal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. \"Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dengan ketat. Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19,\" kata Arief saat melakukan peninjauan penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (3/7). Menurut Arief, pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat harus dipahami semua pihak. Mengingat, aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di 407 titik untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat. Pembatasan itu, kata Arief, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan. \"Sehingga ketentuan dilanggar untuk lakukan penegakan hukum dari mengingatkan dan penindakan dengan objektif dan humanis. Masyarakat harus bisa memahami dan mentaati peraturan, karena ini kepentingan bersama,\" ujar Arief. Sementara dari hasil tinjauannya, Arief mengungkapkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih didapatkan kegiatan masyarakat di pasar dan pedagang kaki lima serta arus lalu lintas masih terpantau ramai. Namun, menurut Arief, pergerakan tersebut sebagai kegiatan yang kategori esensial terkait dengan pemenuhan pangan dan sandang masyarakat. Untuk arus lalu lintas, kendaraan umum memang berkurang namun ojek online masih beroperasi karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara daring. Sebab itu, Arief mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan. Arief dan jajaran melakukan peninjauan ke beberapa titik, yakni, wilayah penyekatan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan di cek poiny Pasar Jumat Ciputat. Kemudian dilanjutkan ke wilayah penyekatan di Bekasi Kota. Lawan Petugas, Polisi Tak Segan Ambil Tindakan Polri menyatakan bakal memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melawan penertiban petugas selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. \"Tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan kegiatan, yang melawan petugas dan sebagainya bisa dikenakan dengan UU KUHP,\" jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu (3/7). Ia mengatakan pihak kepolisian merujuk pada sejumlah peraturan daerah (Perda) ataupun peraturan perundang-undangan dalam melakukan penertiban. Dia juga menjelaskan, Polri akan memulai operasi Aman Nusa II untuk mengamankan PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali terhitung Sabtu (3/7) pukul 00.00 WIB. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (2/6). \"Pemberlakuan operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II diberlakukan nanti malam pukul 00, berarti tanggal 3 Juli sudah dinyatakan berlaku,\" tambah dia. Dalam operasi itu, kata dia, kepolisian akan mulai penyekatan-penyekatan di sejumlah titik yang telah dipersiapkan. Kemudian, kata dia, pihaknya juga bakal melakukan tes swab antigen secara acak di beberapa sejumlah RT/RW yang memberlakukan PPKM Darurat. \"Ada penyekatan di pintu keluar masuk antarkota/provinsi termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area,\" ucap dia. Penyekatan juga akan dilakukan di sejumlah fasilitas penunjang transportasi umum seperti stasiun, bandara dan pelabuhan. Dia mengatakan tindakan tersebut merujuk pada penerbitan Instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021, sehingga Polri sebagai aparat negara turut akan mendukung kebijakan yang diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Polri akan mengerahkan 21 ribu personel selama masa operasi tersebut berlangsung. Sementara, TNI akan menyiapkan 32 ribu pasukan. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: