Penerimaan Pajak di Babel \\\'Terjun Bebas\\\'

Penerimaan Pajak di Babel \\\'Terjun Bebas\\\'

*Triwulan II Baru Rp791,16 M atau 28,6 Persen -- PANGKALPINANG - Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel) mencatat penurunan realisasi penerimaan pajak pusat di lingkup Provinsi Kepulauan Babel pada triwulan II tahun 2021. Dihimpun oleh tiga KPP Pratama (KPP Pratama Pangkalpinang, KPP Pratama Bangka, dan KPP Pratama Tanjung Pandan), realisasi itu baru sebesar Rp791,16 miliar atau sebesar 28,60 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2021. Hal ini diungkapkan dalam Press Release Evaluasi Kinerja Pelaksanaan APBN Triwulan II Tahun 2021 di Babel, Kamis (8/7) kemarin melalui Zoom Meeting. Penerimaan pajak hingga triwulan II tahun 2021 turun bak \"terjun bebas\" sebesar 25,33 persen jika dibandingkan triwulan II 2020. Padahal secara nasional, capaian penerimaan pajak pusat sampai dengan triwulan II tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,05 persen. Kepala Kanwil DJPb Babel Fahma Sari Fatma menerangkan, realisasi penerimaan pajak di Babel mengalami penurunan karena beberapa hal. Pertama, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktifitas perekonomian secara nasional dan global. Kedua, adanya reorganisasi Direktorat Jenderal Pajak tentang pengaturan ulang pengadministrasian wajib pajak. Ia juga memaparkan, sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di Babel untuk tahun 2021 berasal dari Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang berkontribusi sebesar 24,03 persen dari total penerimaan pajak. Di samping Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 144,52 persen dan Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan sebesar 2,33 persen. \"Sektor yang mengalami penurunan yakni, Pertambangan dan Penggalian mengalami penurunan sebesar minus 56,93 persen, sektor Industri Pengolahan mengalami penurunan sebesar minus 36,92 persen, sektor Konstruksi penurunan sebesar minus 10,12 persen dan sektor lainnya mengalami penurunan sebesar minus 53,38 persen,\" ulasnya. Berdasarkan wilayahnya, kontribusi penerimaan pajak per wilayah di Babel sepertu Pangkalpinang sebesar 33,61 persen dengan jumlah penerimaan pajak sebesar Rp265,92 miliar, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat sebesar 46,76 persen dengan jumlah penerimaan pajak sebesar Rp369,91 miliar, Belitung dan Belitung Timur sebesar 19,63 persen dengan jumlah penerimaan pajak sebesar Rp155,32 miliar. Sementara itu, lanjut Fahma, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp82,6 Miliar atau 586,23% dari target 2021 yang ditetapkan sebesar Rp14,09 miliar. \"Selain berperan dalam menghimpun penerimaan negara, pada periode Januari - Juni ini, KPPBC Pangkalpinang dan KPPBC Tanjung Pandan juga melakukan penindakan hukum sebanyak 55 kali penindakan terhadap upaya penyelundupan Narkotika-Psikotropika-Prekursor (NPP), rokok illegal, Minerba, Tanah, Pasir & Top Soil (Zircon Sand) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 150,95 juta,\" sebutnya. Di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ungkap Fahma lagi, realisasi PNBP mencapai Rp68,4 Miliar atau 85,61% dari target 2021 yang ditetapkan sebesar Rp79,9 Milliar. \"PNBP masih didominasi oleh PNBP dalam bentuk layanan kepolisian, pendidikan, perhubungan, dan peradilan yang mencapai 80,9% dari total PNBP. Sedangkan PNBP yang bersumber dari layanan Kementerian Keuangan c.q. Ditjen Kekayaan Negara (KPKNL Pangkalpinang) terkait dengan piutang negara, layanan lelang, dan pengelolaan BMN sebesar Rp1,48 miliar,\" urainya. Untuk stimulus peningkatan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, ditambahkan dia, terdapat beberapa insentif pajak yang diberikan. Fasilitas perpajakan guna penanganan pandemi Covid-19 ini telah diperpanjang hingga Juni 2021 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 9/PMK.03/2021 tanggal 1 Februari 2021. \"Perpanjangan hingga bulan juni ini juga berlaku bagi fasilitas pajak penghasilan bagi anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19 melalui produksi, sumbangan, penugasan, serta penyediaan harta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, pandemi masih menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum benar-benar pulih. \"Pada tahun 2021, pemerintah berkomitmen untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran negara/daerah sebagai upaya mendorong perekonomian di tengah pandemi yang masih belum berakhir dan bahkan menunjukkan tren peningkatan akhir-akhir ini,\" imbuhnya. Diakui Fahma, Belanja Pemerintah menjadi motor penggerak untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang bergerak membaik di tengah pandemi. Refocusing dan realokasi belanja dilakukan pada awal tahun sebagai dukungan keberlangsungan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, khususnya pelaksanaan vaksinasi gratis kepada seluruh masyarakat secara bertahap. Sampai dengan triwulan II tahun 2021, realisasi belanja APBN di Babel mencapai Rp4.718,76 milliar atau sebesar 48,98% dari total pagu sebesar Rp9.634,83 milliar. Realisasi belanja tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat melalui K/L sebesar Rp1.189,30 miliar (41,80% dari pagu sebesar Rp2.845 miliar) dan TKDD sebesar Rp3.529,46 miliar (51,98% dari pagu sebesar Rp6.789,43 miliar). Realokasi dan refocusing anggaran secara nasional tetap mempertimbangkan prinsip efektifitas dan efisiensi belanja negara. Hal tersebut mengurangi alokasi APBN untuk Babel sebesar Rp252 M. Secara nominal, Realisasi Belanja K/L mencapai target, yaitu 41,8% dengan pertumbuhan sebesar 29,96% . \"Percepatan belanja berdasarkan langkah strategis pelaksanaan anggaran dilakukan pemerintah dari awal tahun untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021,\" ungkapnya. Realisasi belanja pegawai sebesar Rp524,7 Miliar atau 53,6% dari pagu, realisasi belanja barang sebesar Rp441,3 Miliar atau 38,2% dari pagu, realisasi belanja modal sebesar Rp220,8 Miliar atau 31,3% dari pagu, dan realisasi belanja bansos sebesar Rp2,5 Miliar atau 49,3% dari pagu. \"Realisasi belanja barang mengalami pertumbuhan positif 21,9% dibandingkan triwulan I 2020 yang menunjukkan bahwa K/L berhasil mempercepat pelaksanaan anggarannya,\" katanya. Realisasi belanja modal tumbuh 156,8% dibandingkan triwulan II 2020 menunjukkan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik oleh K/L. Kementerian PUPR mendominasi kontribusi realisasi sebesar 63,8% untuk konektivitas darat (jalan dan jembatan), irigasi, jaringan, gedung, dan pengembangan pemukiman. Sedangkan Belanja bansos melalui K/L pada tahun 2021 berupa Bantuan Pendidikan Tinggi disalurkan oleh unit pendidikan dibawah Kementerian Agama yang diberikan untuk 475 mahasiswa. \"Belanja ini bersifat targeted dan disalurkan secara semesteran, dengan beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh K/L, misalnya berdasarkan prestasi dan kemampuan ekonomi,\" jelasnya. Selanjutnya, dalam realokasi dan refocusing anggaran guna mendukung kebijakan penanganan Covid-19, berdasarkan PMK 17/PMK.07/2021 pagu Belanja TKDD untuk wilayah Bab mengalami penurunan sebesar Rp151,15 M dari pagu awal APBN 2021.Realisasi belanja TKDD pada triwulan II 2021 sebesar Rp3.529,46 milliar. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp370,08 miliar atau 64,24% dari pagu, Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp2.308,75 miliar atau 57,78% dari pagu, Dana Insentif Daerah (DID) mencapai Rp119,30 miliar atau 50,00% dari pagu, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencapai Rp473,85 miliar atau 58,99% dari pagu, dan Dana Desa mencapai Rp168,35 miliar atau 50,33% dari pagu. Beberapa arah kebijakan refocusing pemanfaatan TKDD pada 2021 antara lain: Mengoptimalkan pemanfaatan DBH dalam mendukung penanganan kesehatan, insentif nakes, social safety net, dan PEN; Minimal 8% DAU untuk vaksinasi, insentif nakes, dan pos komando tingkat kelurahan; Mendukung pemulihan ekonomi melalui padat karya DAK Fisik; Penanganan Covid-19 melalui penyesuaian penggunaan DAK Nonfisik Kesehatan; Minimal 30% DID untuk penanganan Covid-19, sapras kesehatan, pelayanan kesehatan dan perlindungan social; dan Mendukung perekonomian desa melalui BLT Desa sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan dan earmarked 8% untuk penanganan Covid-19 (aksi desa aman Covid-19). Realisasi Program PC PEN Baru Rp1,03 T Disampaikan dia lagi, pemerintah melihat bahwa risiko penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. Untuk itu, kebijakan penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) tetap menjadi prioritas di tahun 2021. Pemerintah telah mengalokasikan kembali anggaran untuk PC PEN tahun 2021 dengan proyeksi alokasi sebesar Rp699,43 triliun atau meningkat sebesar 21% dibandingkan angka realisasi Program PC PEN tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp 579,78 triliun. Anggaran PC PEN tahun 2021 tersebut terbagi dalam lima cluster, yaitu cluster Kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, cluster Perlindungan Sosial sebesar Rp157,41 triliun, cluster Program Prioritas sebesar Rp122,42 triliun, cluster Dukungan UMKM dan Pembiayaan Korporasi sebesar Rp184,83 triliun, serta cluster insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun. \"Pemerintah mencatat hingga tanggal 17 Maret 2021 realisasi penyerapan Program PC PEN 2021 mencapai Rp 76,59 triliun atau 10,9 persen dari pagu. Sedangkan untuk wilayah Babel sampai dengan 2 Juli 2021, Program PC PEN telah terealisasi sebesar Rp1.033,66 milliar,\" tutupnya. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: