\"Kelambit\" Buser Polres Bangka Eksekusi Pelaku Curat di Rumah Polisi
*Bebek Cs Ikut Diamankan Usai Nyabu -- SUNGAILIAT - Tim \"Kelambit\" Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Bangka berhasil mengeksekusi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat beraksi di kediaman anggota Polri di Merawang. Diamankan juga sejumlah warga terkait kepemilikan barang curian usai pesta sabu. Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum menjelaskan, pelaku IS diringkus di Pudingbesar pada Sabtu (24/7) dengan barang bukti berupa sepeda motor, gawai, laptop, senjata tajam, serta sebuah besi yang digunakan tersangka untuk melakukan curat. Penangkapan IS bermula saat polisi mendapati informasi dari masyarakat adanya gawai yang dimiliki seorang pemuda di Desa Pudingbesar diduga hasil barang curian. Mendapati info tersebut, Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin Kanit Opsnal (Buser) Ipda Judit Dwi Laksono langsung melakukan penyelidikan. \"Dari hasil penyelidikan, ternyata HP (gawai) tersebut merupakan milik seorang korban yang telah melaporkan kejadian pencurian di Desa Pagarawan Kecamatan Merawang, yakni milik Si yang merupakan anggota Polri,\" ungkap AKP Ayu Kusuma Ningrum, Minggu (25/7). Kejadian curat yang dilakukan IS dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korban hingga berhasil membawa dua unit gawai, satu buah laptop serta sebuah dompet berisi uang tunai senilai Rp3 juta serta surat-surat penting. Saat itu korban Si mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Sebelum IS ditangkap, Bebek Cs lebih dulu diamankan pada Kamis (22/7) sekitar pukul 22.00. Saat itu tiga pria tak lain salah satunya Iw alias Bebek (24) bersama Ty (22) dan Rh (36) serta seorang perempuan, Dl (22) yang merupakan istri Bebek usai pesta sabtu di rumah Bebek. Tim Kelambit didampingi kepala Dusun berhasil menemukan barang bukti paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dari dompet Ty. Termasuk satu paket kecil diduga narkotika sabu dari dalam kotak rokok milik Bebek. Ditemukan juga alat isap sabu berupa bong, pipa sedotan dan gelas kaca pyrex. Bebek Cs lalu digiring ke Mapolres Bangka yang setelah dilakukan penyelidikan lanjut diketahui gawai curian tersebut berasal dari M alias IS yang merupakan pelaku curat utama. Tak mau buruannya lepas Tim Kelambit Buser Pores Bangka langsung mengejar IS yang diketahui sedang memperbaiki motor di sebuah bengkel di Pudingbesar. Berbekal informasi tersebut tim Kelambit berhasil menangkap IS yang saat diamankan menyimpan sebilah pisau badik dan besi pipih di dalam bagasi motornya. IS tak mengela atas aksi curatnya, barang-barang hasil curat itu ia ambil dan telah dijual kepada temannya di Desa Payabenua, Mendo Barat dan sebagian dijual di Pangkalpinang. Tim Kelambit kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit gawai merek OPPO A9 dan A37 dan laptop merk Dell warna Hitam. Tersangka IS mengaku hasil penjualan barang-barang curian tersebut ia gunakan untuk berfoya-foya serta untuk membeli chip games Higgs Domino. \"HP saya jual di Desa Payabenua, di tempat kawan, dan laptopnya saya jual di Pangkalpinang. Untuk dompetnya sudah saya buang, uangnya saya ambil. Isi surat di dalam dompet saya buang ke sungai. Uangnya sudah habis pak, saya gunakan untuk beli makanan, beli minuman keras, beli narkoba dan saya beli chip,\" jelasnya. Kasat Reskrim Polres Bangka menambahkan, saat ini untuk perkara Iw diproses oleh Satreskrim sedangkan Bebek cs ditangani oleh Satnarkoba Polres Bangka atas kepemilikan sabu. Terkait tersangka IS kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka. IS yang merupakan resedivisi ini dijerat Pasal 363 KUHPidana atas aksi curatnya.(trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: