Kasus Terkonfirmasi Positif Covid Meningkat, Pegawai di Basel WFH Lagi

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid Meningkat, Pegawai di Basel WFH Lagi

TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) memberlakukan kembali sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah setempat. Hal ini, mengingat angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu kian melonjak bahkan telah merambah ke pusat perkantoran. Pemberlakuan sistem kerja tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan situasi pandemi wilayah Pemkab Basel sudah ditetapkan level 3 berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Basel, Achmad Ansyori kepada babelpos.co menjelaskan, bahwa mulai tanggal 27 Juli 2021 sistem kerja di tempat kerja atau perkantoran diberlakukan 75 persen WFH dan 25 persen Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pelaksanaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebutuhan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, konstruksi, pelayanan dasar, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. \"Untuk sistem kerja WFO kehadiran pegawai dilakukan dengan absensi manual dan untuk pelaksanaan apel pagi dan apel besar ditiadakan,\" kata Ansyori, Senin (26/7) Ansyori menambahkan, selama pemberlakuan sistem kerja WFH cuti pegawai ditiadakan kecuali cuti karena alasan penting. Pemberlakuan kembali sistem kerja normal bagi pegawai akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan status penyebaran kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Basel. Karena itu, diingatkannya kepada seluruh kepala OPD atau dinas agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kerja WFH dan menyampaikan jadwal dan laporan atas pelaksanaan sistem kerja tersebut ke Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) pada awal bulan berjalan. \"Pemberlakuan sistem kerja WFH ini, berdasarkan Surat Edaran nomor 800/579/BKPSDMD/2021 tentang pelaksanaan absensi faceprint dan sistem kerja WFH bagi pegawai. Surat edaran tersebut ditanda tangani Bupati Basel, Riza Herdavid tertanggal 26 Juli 2021,\" jelas Ansyori yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perhubungan (PUPRHub) Pemkab Basel. Ansyori mengingatkan kepada para pegawai untuk tetap selalu waspada dan disiplin protokol kesehatan. Apabila ada gejala atau gangguan pada kondisi kesehatan segera lakukan pemeriksaan. \"Data kumulatif dari Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Basel, pertanggal 26 Juli 2021 terdapat 1.656 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di antaranya 308 orang masih dalam perawatan, 1.303 orang sembuh dan 45 orang meninggal dunia,\" ujar Ansyori.(tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: