Enam Fraksi Partai Setujui RAPERDA RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Bangka Tengah

Enam Fraksi Partai Setujui RAPERDA RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Bangka Tengah

KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang RPJMD tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah TA. 2020. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (2/8/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Wakapolres Bangka Tengah, para awak media dan tamu undangan lainnya. Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang RPJMD tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah TA. 2020 dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), fraksi Demokrat, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan fraksi Partai Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) diketahui menyetujui Raperda RPJM 2021-2026 menjadi program Daerah Bangka Tengah. \"Untuk ke depannya apa yang sudah disampaikan oleh setiap fraksi dari masing-masing partai, berisi saran dan masukan akan kita sinkronkan dan kita siap untuk berkolaborasi terkait masalah RPJMD, di mana RPJMD tersebut harus kita sinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan pusat,\" ungkap Algafry Rahman selaku Bupati Kabupaten Bangka Tengah kepada Babelpos.co. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan apa saja yang menjadi saran dan pandangan setiap fraksi partai, asalkan baik untuk Bangka Tengah. \"Jadi apa yang menjadi saran dan pandangan dari setiap fraksi partai, InsyaAllah kita siap untuk laksanakan, selanjutnya untuk APBD tahun 2020 kita tetap akan bersama-sama dengan legislatif, bagaimana ke depannya dan apa hasil dari temuan BPK tentu akan kita perbaiki bersama,\" jelas Algafry. \"Saran maupun masukan dari BPK terhadap akuntabilitas kita, ke depannya juga akan kita perhatikan,\" sambungnya. Pada kesempatan tersebut, Algafry turut menyampaikan harapan Pemerintah Daerah terhadap Raperda yang disetujui DPRD untuk dalam penerapannya dapat memudahkan urusan Masyarakat Bangka Tengah. \"Pemerintah daerah juga menyampaikan harapan terhadap Raperda yang telah dibahas dan disetujui oleh DPRD ini, khususnya Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, agar kiranya dalam penerapannya sebagai dasar hukum dapat menjadikan Kabupaten Bangka Tengah lebih baik dan semakin unggul dalam segala bidang, selalu berinovasi dan berkolaborasi yang bertujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat, mempercepat pembangunan daerah dengan berpihak kepada masyarakat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, merespon tuntutan kemudahan beeusaha di Kabupaten Bangka Tengah dan bukan hanya sekedar perhiasan di lemari saja,\" tandasnya (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: