DPRD dan Pemkab Bangka Sepakati KUA dan PPAS Perubahan 2021

DPRD dan Pemkab Bangka Sepakati KUA dan PPAS Perubahan 2021

*Terdapat Koreksi Dampak Turunnya Anggaran dari Pusat -- SUNGAILIAT - DPRD Bangka menyepakati disetujuinya KUA dan PPAS Perubahan APBD Bangka tahun 2021 usai lewat serangkaian pembahasan. Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bangka didasari penyesuaian anggaran dampak beberapa kebijakan pemerintah pusat. \"Kita menerima dan menyetujui perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 untuk disetujui dan dikukuhkan dalam nota kesepakatan,\" kata Ketua DPRD Bangka, Iskandar, Senin (6/9) di ruang rapat DPRD Bangka. Rapat yang dihadiri anggota DPRD Bangka, forkopimda dan OPD ini merupakan tindaklanjut KUA dan PPAS Perubahan APBD Bangka 2021 yang diajukan sebelumnya. Termasuk melalui pembahasan tim anggaran Kabupaten Bangka dan pihak DPRD. \"KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Kabupaten Bangka tahun 2021 alhamdulillah hari ini kita sepakati, yang tertuang dalam nota kesepakatan dan telah kita tandatangani,\" kata Bupati Bangka, Mulkan menanggapi persetujuan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Bangka 2021. Mulkan mengutarakan, pada anggaran perubahan kali ini disisi pendapatan Kabupaten Bangka mengalami kebijakan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Koreksi terjadi atas DAK dan DAU pemerintah pusat turun 3.20 persen untuk Kabupaten Bangka. \"Disisi lain kita harus refocushing anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan minimal 8 persen dana umum dan 30 persen untuk penanganan kesehatan,\" sebutnya. Ia lanjutkan, perubahan APBD 2021 merespon ketidakpastian situasi yang mana Covid-19 adalah kondisi tidak biasa dan merupakan kejadian luar biasa. Pihaknya juga melakukan perubahan guna mendorong pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan APBD yang responsif dan fleksibel. \"Kita tidak menyangka tahun 2020 ada pandemi Covid-19 dan tahun 2021 varian Delta. tahun 2022 kita tidak tahu, dan ketidakpastian ini membuat melakukan berbagai kebijakan,\" ujarnya. Kedepan, Pemkab Bangka melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan lewat pajak dan retribusi daerah. Hal ini akan dilakukan lewat tim optimalisasi pajak dan retribusi daerah kerjasama dengan pihak kejaksaan. Dilain hal, secara spesifik pemerintah melakukan kebijakan terhadap pembangunan jangka pendek seperti penguatan reformasi birokrasi, penguatan SDM, pembangunan pariwisata pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup serta pembangunan sektor kesehatan dan sosial di semua sektor. \"Kita terus melakukan percepatan dan penajaman target tahun ketiga RPJMD dan tetap memperhatikan target pembangunan nasional dan provinsi,\" tukasnya. Pihaknya berterimakasih atas masukan dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun ini. Diharapkan akan menjadi manfaat dan kesejahteraan bagi masyakat di Kabupaten Bangka.(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: