Aniaya Warga Jateng, Kakak Beradik Diringkus Tim Buser Naga

Aniaya Warga Jateng, Kakak Beradik Diringkus Tim Buser Naga

PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang meringkus dua saudara kandung. Kakak beradik itu ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Dwi Novit Hindarto (43), warga Desa Pakis, Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. Kedua saudara kandung itu diketahui berinisial HE (40) dan AN (42), warga Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, keduanya diciduk di kedimannya masing-masing yang masih berada di wilayah Kelurahan Lontong Pancur pada Jumat (10/9/2021) malam. Aksi penangkapan, katanya, langsung dipimpin Katim Buser Naga, Aipda Rudi Kiai. \"Saat melakukan penangkapan, anggota kita tetap mengedepankan sisi humanis. Dan ketika dimintai keterangan, keduanya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban,\" ujar Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (13/9/2021). Diceritakan Adi Putra, pristiwa penganiayaan ini terjadi pada 8 September 2021 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di gudang eksportir udang di Jalan Yos Sudarso, Lontong Pancur. Katanya, permasalahan bermula dari cek-cok mulut antara korban dan pelaku terkait permasalahan pekerjaan. \"Awalnya sang kakak ini ribut dengan korban, selanjutnya pelaku memukul paha korban dengan sebatang kayu kebagian paha berkali-kali. Tak lama kemudian, adiknya datang dan bertanya kenapa berkelahi, lalu adiknya langsung mencekik korban dan secara reflek adiknya memukul korban dibagian wajah sebanyak dua kali,\" beber Adi Putra Akibat peristiwa ini, lanjut Adi Putra, korban mengalami luka memar dibagian paha dan luka memar dibagian kepala. \"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di sel tahan Mapolres Pangkalpinang, berikut barang buktinya guna pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,\" tandas Adi Putra.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: