Polisi Datang, Aktivitas Tambang Bukit Kejora Langsung Hilang
PANGKALPINANG - Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang bersama Unsur Forkopimda Pangkalanbaru mendatangi lokasi tambang yang berada di kaki Bukit Kejora Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (12/9/2021) sekira pukul 09.20 WIB. Kedatangan tim gabungan tersebut guna mengecek secara langsung aktivitas tambang yang sebelumnya ramai diperbincangkan. Namun sayangnya, saat tiba dilokasi yang tak jauh dari Jalan Raya Koba RT 05 Desa Beluluk Kecamatan Pangkalanbaru itu, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas tambang. Bahkan dua alat berat yang sebelumnya berada di lokasi, juga sudah menghilang. Hanya saja, dari hasil inspeksi mendadak itu, diperoleh informasi bahwa tambang tersebut dilakukan oleh AK (42), warga desa setempat. \"Ya saat petugas datang ke TKP, tidak menemukan adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) atau pun Excavator di daerah tersebut dan hanya menyisakan bekas (lubang-red) akibat penambangan dengan menggunakan alat berat jenis excavator,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos usai sidak. Namun demikian, Adi Putra menegaskan, pihaknya sudah meminta kepada pelaku untuk segera menghentikan dan menutup seluruh kegiatan tambang tersebut karena tidak memiliki perizinan yang sah dari dinas terkait dan juga berbahaya bagi keselamatan lingkungan hidup dan fasilitas jalan. \"Kita juga sudah meminta agar pelaku memindahkan peralatan penambangan dan pondok serta seng yang digunakan untuk menutup aktivitas penambangan dalam waktu 1 x 24 jam,\" tegas Adi Putra. Dikatakan Adi Putra, jika tidak mematuhi hasil sidak unsur Forkopimda Pangkalanbaru ini, makanya pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum terhada0 pelaku tambang ilegal tersebut. \"Ya akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena aktivitas tambang tersebut jelas ilegal,\" tegasnya. Sementara Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Joko Murtono menambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Sementara ini, pihaknya juga sudah mengimbau kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan penambangan dilokasi tersebut. \"Kita juga sudah minta Pak RT nya untuk turut mengawasi dan mengimbau warganya untuk tidak menambang di kawasan itu. Kalau nanti kedapatan tambang tersebut beroperasi lagi, ya sesuai dengab aturan, Polsek Pangkalanbaru bersama Polres Pangkalpinang akan menindak tegas,\" pungkas Joko. (pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: