Jelang 6 Bulan Masa Jabatan Gubernur Babel, Akankah Ada Mutasi Lagi?
PANGKALPINANG - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dikabarkan akan melakukan satu kali pelantikan bagi pejabat eselonnya sebelum 6 bulan berakhir masa jabatan sebagai gubernur. Kran mutasi dan rotasi bagi pejabat ini diperkirakan akan dilakukan pada bulan ini dan Oktober. Sebab, tepat di bulan November mutasi pejabat tidak diperkanan sesuai peraturan, jika hitungan masa berakhir Gubernur jatuh pada bulan Mei 2022. Namun kabar mutasi ini belum bisa dipastikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Susanti ketika dikonfirmasi Babel Pos, kemarin. Namun pihaknya, jelas Susanti, masih memproses persiapan untuk mekanisme dan prosedur pengisian jabatan. \"Belum bisa dipastikan. Insyaallah tidak melanggar aturan 6 bulan (masa berakhir jabataj gubernur),\" ujarnya melalui pesan singkat WhatApp. Dijelaskan Susanti lagi, sesuai prosedurnya pengisian dalam jabatan yang disebut dengan mutasi, bisa berupa rotasi, promosi bahkan demosi, yang bertujuan untuk menunjang keefektifan pelayanan administrasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). \"Ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi,\" katanya. Dia mengakui, memang seyogyanya harus diisi oleh pejabat kepala OPD defenitif bukan penjabat pelaksana tugas (Plt). Sebab diketahui, beberapa OPD di Pemprov Babel memang masih banyak diisi oleh Plt. \"Namun untuk pengisian tersebut ada dua mekanisme/prosedur yaitu pertama seleksi terbuka atau yang sering kita sebut dengan lelang jabatan, dan kedua melalui mekanisme uji kesesuaian kompetensi, dan dapat juga melalui mutasi antar Kepala PD (eselon II) baik intern pemprov maupun ekstrn antar intansi (kab/kota),\" ungkapnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: