Kini Telah Hadir \\\'KPK Tandingan\\\'

Kini Telah Hadir \\\'KPK Tandingan\\\'

SOLIDARITAS masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kantor darurat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. ----------------- DI kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Saut Situmorang, salah satu mantan komisioner KPK yang mengikuti aksi ini mengatakan KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat. \"Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,\" ujar dia, Rabu (15/9). Saut mengatakan, 57 pegawai KPK yang dipecat, bukanlah pengemis. Ia mengatakan ini adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran. Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 57 Pegawai KPK, mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi. Ketua KPK Firli Bahuri saat ini, kata dia, adalah orang yang bermasalah. Tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik. \"Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,\" kata Saor. Masyarakat pendiri Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini bakal berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB. Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini. Dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligark. Aksi ini juga didukung oleh BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.(riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: