Erzaldi Jawab Teguran KASN

Erzaldi Jawab Teguran KASN

*Kembalikan Jabatan Tiga Kepala Dinas ke Asalnya -- PANGKALPINANG - Sebanyak 82 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dilantik Gubernur, Erzaldi Rosman pada Senin sore (4/10) kemarin. Proses pelantikan dilakukan secara langsung dan virtual melalui aplikasi Zoom bertempat di ruang Pasir Padi lantai III Kantor Gubernur Babel. Pelantikan ini juga merupakan jawaban Gubernur terhadap rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pelantikan sebelumnya, di samping rotasi dan promosi. Hasilnya, dari 82 pejabatan yang dilantik, jabatan tiga kepala dinas diturunkan oleh Gubernur. Turun satu tingkat, atau demosi tersebut karena dianggap menyalahi aturan ditetapkan KASN pada pelantikan sebelumnya. Tiga kepala dinas yang didemosi itu di antara Kepala Biro Ekonomi Pembangunan yang dipegang Ahmad Yani, Kepala PUPR Perkim Jantani Ali dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Andri Nurtito. Sesuai SK pelantikan, Ahmad Yani kembali memegang jabatan sebelumnya yakni Kabag Administrasi Biro Ekonomi Pembangunan, Jantani Ali sebagai Kabid Bina Marga PUPR Perkim dan Andri Nurtito ke Dirut Rumah Sakit Jiwa Pemprov Babel, serta diikuti beberapa pejabat dikembalikan ke jabatan semula. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pelantikan hal yang biasa. Dilakukan pelantikan tersebut, diakuinya dikarenakan adanya perampingan organisasi dan juga kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena pensiun. Namun sejalan dengan itu, diterangkan dia, bahwa pihaknya dihadapi oleh pilihan yang sangat sulit dalam menentukan jabatan yang ada ke jabatan yang tepat sesuai kompetensi. \"Untuk itu, saya harap setelah pelantikan in BKPSDM dan Inspektorat segera mengambil tindakan-tindakan yang perlu dan sesuai dengan rekomendasi ini,\" ujarnya. Dikatakan Erzaldi, bahwa ia tidak berharap dilakukannya demosi ataupun menonjobkan pejabatnya. Namun hal itu perlu, namun tetap mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan KASN. \"Jadi sekali lagi, kami akan lakukan tindakan-tindakan berkenaan dengan apa yang sudah disampaikan KASN,\" ungkapnya. Ia berpesan, bagi pejabat yang belum mendapatkan tempat jabatan, atau diistilahnya diparkirkan sementara sembari menunggu persetujuan dari KASN. \"Namun tetap dengan mekanisme uji kompetensi, bukan karena suka atau tidak suka,\" jelasnya. \"Kalau memang uji kompetensinya belum memenuhi syarat, maka kita turunkan satu tingkat. Maka tingkatkan lah kinerja dan disiplin yang akan diawasi oleh pimpinan di masing-masing organisasi,\" katanya lagi. Diingatkan dia juga, bagi para pejabat yang dilantik agar dapat memahami kondisi pemerintahan saat ini. \"Bekerja lah dengan kesungguhan hati, karena kita perlu orang-orang berkompetensi, berintegritas tinggu dan tidak mudah mengeluh. Serta memiliki moralitas yang bagus, mampu mengabdi sesuai sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,\" tuturnya. Terpisah, Kepala BKPSDM Babel Susanti menegaskan dengan pelantikan ini, bahwa Pemprov Babel patuh dan taat kepada prosedur hukum sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. \"Memang secara prosedural ada yang miss. Jadi bukan unsur kesengajaan. Mungkin ada SOP yang kurang kami laksanakan. Makanya kita lakukan klarifikasi dan konfirmasi,\" jelasnya. Ia juga menjelaskan, tindak lanjut ke depannya akan tetap dilakukan pelantikan namun sesuai peraturan yang ditetapkan. Khususnya pengisian bagi tiga jabatan kepala dinas yang kini masih kosong dengan melaksanakan openbidding atau lelang jabatan secara terbuka. \"Kekosongan jabatan ini akan dibuka lelang (jabatan) kembali. Kan ada di-Plt kan lagi. Tapi tetap dengan kehati-hatian,\" kata Susanti. Pihaknya juga berencana segera melaksanakan lelang jabatan dalam waktu dekat hingga dapat dilakukan pelantikan sebelum masuknya enam bulam masa terakhir jabatan gubernur/wakil gubernur. \"Akan segera kita buka, dalam minggu ini akan ada lelang. Insya di akhir Oktober ini, mudah-mudahan. Karena jangan terlalu lama Plt (penjabat pelaksana tugas). Tentu dengan rekom KASN, ini yang kita kejar. Kalau semua sudah ada, tinggal kita proses,\" imbuhnya. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: