DPK IKAPTK Bangka Sesalkan Pernyataan yang Menyinggung Alumni STPDN/IPDN

DPK IKAPTK Bangka Sesalkan Pernyataan yang Menyinggung Alumni STPDN/IPDN

*Jabatan Ismir selaku Kepala PU Telah Melalui Mekanisme JPT -- SUNGAILIAT - Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK IKAPTK) Kabupaten Bangka menanggapi pernyataan yang merugikan lulusan STPDN/IPDN. Sebelumnya peryataan dilontarkanTaufik Koriyanto yang juga anggota DPRD Bangka. Ketua DPK IKAPTK Kabupaten Bangka, Al Imran, alumni IPDN menyayangkan pernyataan Taufik yang menyatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka ini memiliki latar belakang tamatan dari STPDN/IPDN tidak menguasai ilmu teknik sipil. Lalu disebutkan tidak bisa bekerja dan harus diganti. \"Padahal, dalam tataran JPT fungsi manajerial dan teknis saling berkolaborasi. Hal ini menurut kami kurang elok, karena proses seleksi pengisian JPT Pratama melalui berbagai tahapan seleksi dan dilaksanakan secara terbuka,\" kata Al Imran didampingi penasehat DPK IKAPTK Kabupaten Bangka, Rismy Wira dan rekan-rekannya, Rabu (6/10). Ia tegaskan, siapapun yamg mempunyai syarat kompetensi, manajerial, kepangkatan, golongan serta rekam jejak dalam bertugas sebelumnya menjadi suatu syarat yang mutlak. Selanjutnya dalam akhir seleksi harus mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pusat. \"Untuk pendidikan tidak juga disyaratkan dari sarjana teknik tetapi terbuka dari berbagai disiplin ilmu. Jadi alumni STPDN atau IPDN dapat menduduki posisi manapun selama terpenuhi kompetensi, manajerial, kepangkatan dan golongan yang dipersyaratkan, karena pada dasarnya kami dididik dengan disiplin ilmu yang generalis,\" tegasnya Ia lanjutkan, alumni STPDN/IPDN hingga saat ini berjumlah 35.000 orang lebih yang tesebar di seluruh Indonesia dan tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota \"Dalam hal ini kami IKAPTK tentunya mengambil sikap, karena pernyataan beliau kami anggap mendeskreditkan alumni kami. Terlebih saudara Ismir Rahmadinianto tergabung dalam struktur kepungurusan IKAPTK Kabupaten Bangka,\" jelasnya. Pihaknya sangat menghargai dan menghormati suatu kritik, karena kritik sangat diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi di negara ini. Namun kritik juga harus memenuhi kaidah etika dan fokus pada kepentingan masyarakat agar tidak melebar ke hal lainnya \"Kita itu kan bangsa yang beradab, bangsa beretika, tentu nilai-nilai kekayaan etika dan budaya seperti kesopanan, kesantunan dalam bertutur atau dalam berkomentar itu penting, harus dijaga. Tentu ini tidak boleh kan kita berkomentar dan menyuarakan pendapat yang itu menyinggung atau melukai orang lain,\" tukasnya. Ia tambahkan di era Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka, Ismir terjadi peningkatan anggaran bagi pembangunan infrastruktur. Walau pandemi Covid-19 untuk pembangunan fisik bidang jalan dari DAK 2021 di Kabupaten Bangka total anggaran Rp9,6 miliar pada tahun 2022 meningkat Rp29,6 miliar. Selain itu terjadi peningkatan infrastruktur SPAM yang pada 2021 tidak ada dan tahun 2022 senilai Rp9 miliar. \"Proses mendapatkan tambahan DAK itu bukan berdiam diri dikasih, tetapi lewat pengajuan proposal dan usaha lainnya oleh Dinas PU,\" pungkasnya.(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: