Gasak Motor Hingga Pondok TI, Residivis Dibekuk Lagi

Gasak Motor Hingga Pondok TI, Residivis Dibekuk Lagi

SUNGAILIAT - Tio Agustiansyah (27) residivis pencurian yang menetap di Batu Dinding Belinyu dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka, Rabu (6/10) dinihari. Penangkapan terhadap Tio Agustiansyah dilakukan setelah Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang mendapatkan informasi tentang keberadaannya di Kecamatan Belinyu. Tio sebelumnya telah dicurigai sebagai pelaku pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan. Ia tercatat beraksi di berbagai tempat seperti di Belinyu, Riausilip dan Bakam. \"Tersangka (Tio) berhasil dibekuk di kediaman keluarganya tanpa perlawanan. Namun awalnya Tio membantah sebagai pelaku pencurian. Setelah diinterogasi dan ditunjukan barang bukti Tio mengaku telah melakukan pencurian,\" kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, Rabu (5/10). Tio kemudian mengaku telah mencuri 1 unit sepeda motor di Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu, 1 set mesin pompa tambang dan 1 kompresor di Pelabuhan Batu Dinding. Ia juga mencuri TV LED 32 inchi di Padanglalang Belinyu, melakukan pencurian minyak dan gawai (hp) di sejumlah pondok tambang di Riausilip. \"Selain itu, juga melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Bakam. Setidaknya ada 10 TKP yang diakui tersangka. Namun setelah dilakukan pengecekan berdasarkan laporan polisi hanya 2 TKP yang ada LP-nya,\" jelas AKP Ayu Kusuma Ningrum. Polres Bangka masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tempat lain yang pernah digasak Tio. Polisi kini telah menjebloskan Tio yang adalah resedivis kasus serupa ke dalam guna penyidikan lebih lanjut. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: