Terduga Pelaku Pembunuhan Ela Andini Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Ela Andini Tertangkap

*Tunggu Keterangan Resmi Polres Basel -- TOBOALI - Anggota tim operasional dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan Ela Andini (25) warga Toboali, Kabupaten Basel, Rabu (20/10/2021) petang kemarin. Informasi dilapangan menyebutkan, terduga pelaku yang hingga kini belum diketahui secara pasti identitasnya itu ditangkap oleh anggota tim operasional Satreskrim Polres Basel di wilayah hukum Polres Bangka tepatnya di Desa Mapur, Kamis (21/10) siang. Selain itu, foto terduga pelaku saat diamankan anggota juga menyebar ke semua lini media sosial hingga ke grup WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan oleh babelpos.co, pihak kepolisian dari Polres Basel belum bersedia memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada babelpos.co membenarkan, bahwa terduga pelaku telah diamankan. Namun, kata Chandra, belum bisa disampaikannya secara detail lantaran masih dalam tahap pengumpulan barang bukti. \"Mohon bersabar untuk menunggu keterangan (rilis) resmi dari Kapolres. Saat ini, anggota masih dilapangan melakukan pengembangan,\" jelas AKP Chandra. Diberitakan sebelumnya, cekcok mulut Pasangan suami istri (Pasutri) Muhammad Rafly (20) dan Ela Andini (25) warga Toboali, Kabupaten Basel berujung maut hingga akhirnya mengakibatkan sang istri meninggal dunia. Peristiwa tersebut menghebohkan warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 05 Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Basel. Korban dan suaminya, Muhammad Rafly merupakan pasangan pengantin baru yang menikah pada 7 September 2021. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Hal itu, dibuktikan dengan bekas cekikan yang terdapat pada bagian leher korban. Ketua Rukun Tetangga (RT) 05-Rukun Warga (RW) 06, Anwar kepada wartawan menjelaskan, Pasutri Muhammad Rafly dan Ela Andini tersebut merupakan warganya yang baru saja menikah pada bulan September 2021. Informasinya, bahwa Pasutri tersebut sering cekcok mulut lantaran konflik dalam rumah tangga. \"Saya mendapat informasi atas peristiwa ini, sekira pukul 16.00 WIB dari orang tuanya korban yang memberitahukan bahwa anaknya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Bagian leher korban terdapat bekas cekikan,\" kata Anwar. Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana membenarkan atas peristiwa maut yang menghebohkan warga tersebut. Namun ditegaskannya, bahwa penyebab meninggalnya korban yang baru saja menikah dengan suaminya, Muhammad Rafly tersebut belum dapat disimpulkan lantaran jenazah korban masih dilakukan pemeriksaan visum et repertum oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Basel. \"Pukul 17.00 WIB kami mendapat informasi atas adanya seorang perempuan ditemukan oleh pihak keluarganya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi di dalam kamar. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota unit identifikasi dari Satuan Reskrim langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lingkungan RT 05/RW 06 Kelurahan Teladan, Toboali,\" jelas AKP Chandra. Ia menambahkan, jenazah korban dibawa ke RSUD Basel guna dilakukan pemeriksaan lanjutan atau visum et repertum. Suami korban, Muhammad Rafly hingga saat ini belum bisa dihubungi. Karena itu, tim operasional dari unit Satreskrim masih melakukan pencarian terhadap suami korban. \"Suami korban sedang tidak berada di TKP. Ini tim operasional masih melakukan pencarian terhadap suami korban. Nanti setelah hasil visum et repertum dari dokter keluar segera kami sampaikan secara terbuka kepada rekan-rekan media,\" ujar AKP Chandra. Menurutnya, keterangan sementara yang diperoleh dari pihak keluarga korban bahwa tidak ada keributan atau cekcok mulut antara korban dan suaminya di dalam rumah tangga. \"Kami belum dapat informasi adanya keributan kedua belah pihak di dalam rumah tangga, karena keterangan dari pihak keluarga korban juga tidak ada yang menyampaikan seperti demikian. Korban bersama suaminya tinggal secara bersamaan di rumah orang tuanya korban,\" tegas AKP Chandra. (tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: