Razia TI Ilegal di Kolong Retensi Kacang Pedang Diduga Bocor

Razia TI Ilegal di Kolong Retensi Kacang Pedang Diduga Bocor

*Tinggalkan Sisa Ponton -- PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang melakukan razia terhadap sejumlah aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya, Kamis (21/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Pantauan Babel, razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP mendatangi tiga lokasi, yakni Kolong Retensi Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang, aliran Kolong Nangka Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui dan Desa Jeruk kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah. Turut mendampingi Kapolsek Gerunggang Iptu Amri, Kapolsek Taman Sari Kompol Robby, Kasat Polair AKP Capt Yordansyah dan sejumlah personel polsek jajaran. Hanya saja, saat tiba di Kolong Retensi Kacang Pedang, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Yang terlihat, hanya sisa-sisa ponton bekas penambangan. Diduga kuat, razia yang dilaksanakan tersebut sudah bocor terlebih dahulu, sehingga polisi hanya mengamankan barang bukti berupa alat-alat sisa tambang seperti sakan, jaring waring, terpal, pipa paralon dan pipa spiral yang sebagian disembunyikan pekerja di belakang rumah warga setempat. Namun polisi menemukan aktivitas tambang yang sedang beroperasi tak jauh dari lokasi tersebut. Akan tetapi, petugas hanya memberikan imbauan kepada para pekerja agar tidak menambang lagi, karena wilayah tersebut masuk wilayah hukum Polres Bangka. Lantaran tak menemukan aktivitas tambang di kawasan Kolong Retensi Kacang Pedang, polisi akhirnya bergeser ke aliran sungai yang tak jauh dari Kolong Nangka Kelurahan Keramat. Di lokasi ini, tim menemukan dua pekerja yang sedang menambang, yang kemudian langsung diamankan berikut dengan barang bukti berupa empat unit mesin Robin, enam lembar karpet tempat pencuci timah, dua buah spiral, satu buah ember, satu batang pipa, satu buah jerigen beserta BBM pertalite dan satu gulung selang gabang yang digunakan pekerja untuk menambang. Turut pula diamankan pemilih lahan yang memberi izin para pekerja tambang. Hanya saja, saat ditertibkan, polisi sempat mendapatkan perlawan dari seorang pekerja yang merasa tidak terima lantaran mesin tambangnya diangkut untuk dibawa ke Polres Pangkalpinang. Setelah dari aliran Kolong Nangka, kemudian tim melanjutkan razia di kawasan Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Namun lagi-lagi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan ditemui harian ini usai penertiban menegaskan bahwa penertiban ini didasari oleh aduan masyarakat. Katanya, belakangan ini masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas tambang tersebut khususnya yang berada di kawasan Kolong Retensi Kacang Pedang. \"Sebelumnya aktivitas TI ilegal di kawasan Kolong Retensi ini sudah dilakukan upaya imbauan oleh Polsek Gerunggang sebanyak lima kali, namun para penambang ilegal ini tidak mengindahkan. Maka dari itu hari ini kita melaksanakan operasi gabungan dari polsek jajaran melakukan aktivitas penertiban,\" ujar Andri. Namun sayangnya, kata Andri, informasi penertiban tersebut diduga bocor, sehingga pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Padahal sehari sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa aktivitas TI ilegal di wilayah tersebut masih beroperasi. \"Namun demikian masih ada barang-barang kegiatan tambang kita amankan. Barang-barang itu disembunyikan di belakang rumah warga setempat,\" ungkapnya. Andri mengatakan, penertiban yang dilakukan ini akan menjadi bahan evaluasi Polres Pangkalpinang kedepannya. Pihaknya akan meningkatkan lagi cara bertindak yang lain. Mungkin kita akan mengedepankan dari satreskrim maupun intel untuk menuju lokasi terlebih dahulu. Kemudian kita akan menyusul, sehingga kegiatan kita tidak terbaca oleh para penambang,\" kata Andri. Lebih lanjut dikatakan Andri, dalam penertiban ini pihaknya masih mengedepankan preemtif. Namun jika masih membandel, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum. \"Tentunya kita ada tahapan sebelum kita melakukan penegakan hukum, pertama kita akan melakukan upaya preemtif, preventif kemudian represif. Apabila upaya preemtif dan preventif melalui imbauan dan sosialisasi tidak diindahkan oleh para penambang, tentunya kita akan mengambil jalur penegakan hukum. Inilah upaya terakhir dari pihak Kepolisian supaya mereka ada kepastian hukum bagi para penambang ilegal ini,\" tegas perwira balok tiga ini. Andri mengaku, saat ini pihaknya sudah mendata lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat penambangan timah ilegal. \"Penertiban ini akan terus kita laksanakan secara berkala, karena seperti diketahui bersama, khususnya di Kota Pangkalpinang tidak ada wilayah penambangan. Terkait pekerja yang kita amankan, untuk sementara kita amankan untuk diambil keterangan oleh satreskrim,\" pungkasnya. Sementara Samat (90) warga yang tinggal tak jauh dari Kolong Retensi kepada harian ini mengaku terganggu dengan adanya aktivitas tambang ilegal tersebut yang berada tak jauh di depan rumahnya. Dirinya merasa senang dengan penertiban yang dilakukan Polres Pangkalpinang. \"Suara dari TI ini sangat bising hingga malam hari. Tentunya sangat mengganggu saat kita mau istirahat. Jadi ketika ada penertiban, senang kita. Karena kita tidak berani menegur atau melarang mereka menambang,\" kata Samat. Menurut Samat, aktivitas tambang di kawasan Kolong Retensi Kacang Pedang sudah berlangsung hampir dua minggu. Namun dirinya tidak mengetahui berapa jumlah ponton yang beroperasi. \"Saya harap mereka tak beraktivitas lagi, karena setahu kita, Kolong Retensi ini adalah aset Pemkot Pangkalpinang yang merupakan salah satu sumber air baku. Kalau tambang ilegal dibiarkan, maka nasib Kolong Retensi sama dengan sungai-sungai yang sudah ditambang para penambang,\" tukasnya. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: