TI Rajuk di Laut Sijuk: Razia, Timgab Hanya Amankan Peralatan TI

TI Rajuk di Laut Sijuk: Razia, Timgab Hanya Amankan Peralatan TI

TIM gabungan dari TNI Polri melakukan penertiban tambang ilegal di Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Sijuk dan Perairan Munsang, Desa Sungai Padang, Sijuk, Rabu (3/11) sore. ---------------------- PENERTIBAN ini merupakan tindaklanjut adanya pemberitaan di sejumlah media di Belitung. Yakni tentang adanya aktivitas TI Rajuk ilegal di perairan Sijuk, beberapa hari belakang ini. Namun sayangnya dalam penertiban tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang. Kemungkinan razia diduga bocor. Sebab, meski tidak ada orang yang menambang, namun di lokasi terlihat mesin dan peralatan TI. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, razia ini melibatkan beberapa unsur instansi di Kabupaten Belitung. Seperti Satpolairud dan Satreskrim Polres Belitung. Selain itu, juga ada dari Pos TNI AL Pulau Mendanau (TNI AL), Subdenpom Belitung (TNI AD), Satpom Lanud H. AS Hanandjoeddin. Dalam razia ini ada dua lokasi yang didatangi. Yakni di Perairan Munsang. Di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Tim gabungan TNI Polri hanya menemukan bekas-bekas kayu dan drum yang digunakan penambang. Lalu di kawasan HLP Sungai Balai, tim menemukan adanya peralatan TI di lokasi. Namun tidak ditemukan adanya satu orangpun penambang. Akhirnya, mereka mengamankan sejumlah peralatan TI di lokasi. \"Untuk barang bukti kita amankan di Polres Belitung,\" kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres (Grup Babelpos.sumeks.co). Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam hal ini. Satreskrim Polres Belitung akan menindak siapapun yang kembali menambang di lokasi. \"Jika masih ada yang menambang kita akan tindak. Sebab yang mereka tambang merupakan HLP,\" tegasnya. Razia gabungan ini dilakukan lantaran adanya informasi dugaan oknum-oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal di Perairan Sijuk. Bahkan kabarnya, bagi penambang yang hendak menambang di lokasi harus setor mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Sementara itu, Dansubdenpom Belitung Lettu CPM Deni Catur mengatakan, dirinya sudah mendengar kabar adanya keterlibatan oknum yang membekingi tambang di lokasi. \"Kita sudah mendengar adanya kabar itu. Jika terbukti ada anggota kami (TNI AD) terlibat, maka kita akan tindak tegas,\" kata Lettu CPM Deni Catur. Dia menghimbau kepada para penambang agar berhenti melakukan aktivitas pertambangan timah illegal di lokasi. Sebab, lokasi tersebut merupakan HLP. \"Apa yang mereka lakukan tentunya merusak lingkungan. Apalagi lokasi tersebut merupakan daerah pariwisata,\" pungkasnya.(kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: