Guru PPPK Bisa Jadi PNS, Baca Jadwal Lengkap Tes PPPK 2
*Nunuk Suryani: Guru PPPK dan Guru PNS Setara -- KEMENDIKBUDRISTEK mengeklaim pengadaan satu juta guru PPPK merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada guru honorer. --------------- MENURUT Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, rekrutmen PPPK 2021 sangat spesial karena tujuannya agar banyak guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri bisa berubah statusnya menjadi ASN. Berikut ini sejumlah fakta versi Kemendikbudristek soal kebijakan PPPK 2021 menguntungkan guru honorer yang dihimpun JPNN.com (Grup Babelpos.sumeks.co):
1. Guru PPPK berpeluang Jadi PNS
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, PPPK bukan harga mati. Seorang guru PPPK berpeluang besar menjadi PNS ketika formasi CPNS sudah dibuka pemerintah. Menurut Nunuk, kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK 2021 untuk menyelamatkan guru honorer usia 35 tahun ke atas yang mencapai 59 persen dari total 749 ribu (guru honorer) di sekolah negeri. Itu sebabnya perekrutan ASN selama periode 2021 sampai 2022 diprioritaskan untuk PPPK. Setelah itu ketika formasi CPNS dibuka untuk guru maka guru PPPK usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS.2. Regulasi diubah agar jabatan struktural bisa diisi PPPK
Kemendikbudristek melakukan revisi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang jabatan kepala sekolah negeri. Aturan lama, kepsek hanya bisa diisi oleh guru PNS. Dengan adanya guru PPPK, kata Sesditjen GTK Nunuk Suryani, persyaratan tersebut diubah dengan menambahkan ayat yang menyatakan jabatan kepsek negeri bisa diisi PPPK. Regulasi baru ini akan dirilis dalam waktu dekat.3. Pengembangan kompetensi dan karier Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan guru PPPK dan PNS setara
Keduanya berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara untuk kelas jabatan sama. Seorang guru PPPK berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensinya lewat berbagai pelatihan dan sejenisnya. Kemendikbudristek pun terus melakukan perubahan regulasi agar pengembangan karier guru PPPK berjalan alias tidak stagnan.4. Formasi 506 Ribuan harus terisi
Kemendikbudristek memastikan formasi PPPK guru 506 ribuan yang sudah diusulkan Pemda akan diisi tahun ini juga. Walaupun, kata Sesditjen GTK Nunuk Suryani, tidak sedikit Pemda yang meminta agar seleksi PPPK guru tahap II dan III ditutup saja. Sikap tegas Kemendikbudristek ini karena ingin agar guru honorer di sekolah negeri mendapatkan status sebagai ASN.Jadwal Sleksi 2
Menyinggung soal seleksi PPPK ke 2, Nunuk melalui akun instagram pribadi, memaparkan beberapa penyesuaian. \"Terdapat sejumlah penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 2,\" tulisnya. Semenetara surat edaran penyesuaian jadwal seleksi PPPK guru tahap 2 ini diterbitkan, Selasa, 9 November 2021. Surat tersebut diteken Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril. Pelamar diimbau selalu memantau perkembangan informasi terkini pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK guru tahap II: 1. Pengumuman dan pemilihan formasi tahap 2 pada 15-19 November 2021 2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2 Desember 2021 3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2-5 Desember 2021 4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 pada 6-10 Desember 2021 5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 2 pada 16 Desember 2021 6. Masa sanggah tahap 2 pada 17-19 Desember 2021 7. Masa jawab sanggah tahap 2 pada 19-25 Desember 2021 8. Pengumuman pasca masa sanggah tahap 2 pada 30 Desember 2021. (esy/fin/jpnn)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: