Lulus Passing Grade, Gagal Karena Tak Ada Formasi, Honorer Siap Demo

Lulus Passing Grade, Gagal Karena Tak Ada Formasi, Honorer Siap Demo

*Ricuh Seleksi PPPK Guru Honorer Terus Berlanjut -- *Tanpa Afirmasi, Honorer Nakes Kecewa -- PENGUMUMAN dan pemilihan formasi PPPK guru tahap II rencananya akan digelar hari ini, Senin, 15 November. ------------ NAMUN, hal ini menimbulkan luka bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi. Mereka kecewa karena pemerintah tidak mau mendengarkan permintaan guru honorer yang lulus passing grade tahap I agar diberikan formasi. Pemberian formasi ini harus diperkuat dengan regulasi. \"Kami sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah. Kami sudah mengadu ke DPR, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI, tetapi kebijakan pemerintah belum berubah,\" kata perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, kemarin. Saat ini, kata Heti, persiapan aksi turun jalan sedang dimantapkan. Jalan demo dipilih FGHNLPSI karena upaya lobi tidak membuahkan hasil. Heti menyebutkan ini merupakan demo perdana mereka. Modal mereka hanya nekat karena ingin mendapatkan keadilan. \"Jika dengan cara pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, maka demo menjadi pilihan terakhir dan itu dijamin oleh undang-undang,\" ucapnya. Heti menyatakan seandainya pemerintah memberikan regulasi bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade untuk diberikan formasi, tidak akan ada ide demo. Guru honorer salah satu SD negeri di Kota Cilegon ini menyebutkan ide demo perdana spontanitas disuarakan guru honorer yang lulus passing grade di seluruh Indonesia. \"Kami tidak terbiasa demo karena ingin menunjukkan sikap baik kepada anak didik. Namun, ketika hak kami diinjak, kami akan melawan,\" tegasnya. Heti kembali mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam seleksi PPPK guru 2021 telah menciptakan masalah baru. Dia menyebut salah satu solusinya adalah dengan memberikan regulasi seperti seleksi PPPK 2019. Semua honorer K2 yang lulus passing grade diangkat menjadi PPPK. \"Kalau kami tidak lulus passing grade, nilai kami tiarap, kami akan legawa ikut tes tahap II. Faktanya, kami ini guru-guru yang meraih nilai murni di atas passing grade, tetapi malah tidak lulus karena bukan guru induk dan tidak ada formasi,\" pungkasnya.

Gagalnya Honorer Non Guru

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK non-guru tahap II pada 13-14 November 2021 menimbulkan kesedihan di kalangan sebagian besar honorer. Pasalnya, banyak honorer non-guru yang gagal karena tidak mencapai passing grade. \"Alhamdulillah pengumuman PPPK non-guru kemarin saya belum lulus,\" kata Ajun, honorer K2 tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Minggu (15/11). Dia mengungkapkan tanpa afirmasi kompetensi teknis memang berat. Untuk kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara bisa dilewatinya. Namun, kompetensi teknis gagal karena materinya lebih sulit. Ajun sangat kecewa dengan rekrutmen PPPK 2021 yang mengakomodasi honorer K2 khususnya perawat, tetapi tidak mendapatkan afirmasi seperti halnya guru honorer yang secara menyeluruh mendapatkan kebijakan khusus. Padahal kata, Ajun, BKD Ponorogo telah meminta agar ada afirmasi bagi honorer K2 peserta tes PPPK non-guru 2021. Sayangnya, permintaan BKD diabaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). \"Letak keadilannya di mana? Jangan ketika menghadapi pandemi Covid-19, nakes dielu-elukan. Giliran seleksi PPPK, nakes tidak dianggap,\" ucapnya. \"Pemerintah jangan cuma melihat hasil seleksi kompetensi PPPK yang berlangsung dua jam saja. Lihatlah loyalitas dan integritas kami dalam dunia kesehatan yang sudah berpuluh tahun lamanya,\" pungkasnya.(esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: