Usai Dibunuh, Emas Gladis Anggun Diembat

Usai Dibunuh, Emas Gladis Anggun Diembat

*Hari ini, Jenazah Korban Dibawa ke Bangka -- *11 Cincin, 2 Gelang, 3 Kalung Emas Korban Dibawa Kabur -- KASUS pembunuhan terhadap wanita asal Pulau Bangka, Gladis Anggun Fradinanti (28) di kamar Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, ternyata disertai dengan aksi pencurian. ---------------- TERSANGKA Ilham juga diduga mencuri barang berharga milik Gladis. Seperti sejumlah perhiasan. Ada kurang lebih 16 perhiasan milik korban yang dicuri Ilham. Di antaranya 11 cincin, dua gelang dan tiga kalung emas. \"Dari hasil pemeriksaan semalam, kita dapatkan barang bukti tersebut. Namun sebagian emas yang dicuri telah digadaikan,\" kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, di Mapolres Belitung, Rabu (15/12). Iptu Edi mengungkapkan sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi, antara korban dan tersangka terlebih dahulu komunikasi melalui aplikasi Michat. Setelah itu, mereka bertemu di Hotel Belitong. Setiba di hotel tersebut, keduanya terlibat cekcok lantaran tidak sesuai dengan perjanjian. Hingga akhirnya diduga pria berstatus duda ini nekat menghabisi nyawa korban. \"Kata tersangka, perjanjian awal mereka bertemu di kamar 08. Namun, korban keluar dari kamar 07. Hal itu yang membuat tersangka sakit hati lalu diduga membunuh korban,\" ungkapnya. \"Antara korban dan tersangka, sudah dua kali berkomunikasi. Perkenalan mereka tidak lama,\" sambungnya. Ketika disinggung mengenai apakah korban dan pelaku melakukan hubungan intim, sebelum korban tewas, Iptu Edi masih belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Sebab, saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan Tim Polda Babel. Pasalnya, Tim Polda Babel dibantu sejumlah dokter dari RSUD dr H Marsidi Judono, baru melakukan autopsi, kemarin. \"Nanti kita akan kabari lagi hasil autopsi. Untuk autopsi ini merupakan upaya kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban,\" tuturnya. Iptu Edi menjelaskan, rencananya jenazah Gladis akan diterbangkan dari Bandara HAS Hanandjoeddin menuju ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (16/12) hari ini. \"Saat ini jenazah telah selesai diotopsi. Dan masih berada di RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan,\" jelasnya. Dia menambahkan, mengenai Hotel Belitong tempat terjadinya kasus pembunuhan itu, hingga saat ini masih disegel. Dan belum ada aktivitas di tempat tersebut. Rencananya, segel tempat tersebut akan dibuka setelah rekonstruksi. \"Setelah rekontruksi kita akan lepas segel tersebut,\" tambahnya. Sementara itu, sejumlah saksi diperiksa dalam peristiwa ini. Di antaranya sejumlah waria yang merupakan teman korban. Dan juga pihak Pegadaian, yang menerima gadai barang milik korban. \"Untuk sementara tersangka masih dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,\" pungkasnya.(kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: