2021, Kejahatan Kekayaan Negara dan Illegal Minning Meningkat di Polres Bangka

2021, Kejahatan Kekayaan Negara dan Illegal Minning Meningkat di Polres Bangka

SUNGAILIAT - Penanganan tindak pidana Polres Bangka melalui Satreskrim mengalami peningkatan untuk beberapa tindak pidana. Namun beberapa jenis tindak pidana lainnya mengalami penurunan pada tahun 2021. Tidak pidana konvensional, trans nasional dan kekayaan negara secara keseluruhan turun mencapai 35%. Namun tindak pidana cyber crime dan illegal minning meningkat. Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan kepada wartawan, Jumat (31/12) di Mapolres Bangka mengatakan, tahun 2021 terjadi 308 tindak pidana baik kejahatan konvensional, trans nasional dan kekayaan negara. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 498 perkara. Untuk kejahatan konvensional turun 121 atau 38,9%, kejahatan trans nasional naik satu perkara atau 100% karena sebelumnya tahun 2020 tidak ada kejahatan trans nasional. Sementara itu, kejahatan kekayaan negara mengalami kenaikan 11 perkara atau 36% di tahun 2021. Selama tahun 2021 terjadi kasus tindak pidana menonjol berupa perjudian dengan jumlah 10 kasus. Untuk kasus pembunuhan 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 93 kasus. Kasus pencurian dengan kekerasan 13 kasus, pencurian kendaraan motor 12 kasus dan penganiayaan berat 3 kasus. Sementara itu untuk kasus terkait UU Perlindungan Anak terjadi 13 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 17 kasus dan pornografi 4 kasus. Kejahatan trans nasional cyber crime pada tahun 2021 terjadi satu kasus. Sebelumnya di tahun 2020 tidak ada kasus cyber crime. Polres Bangka juga menangani kasus illegal minning yang jumlahnya meningkat tahun 2021 tahun 2020. Peningkatan mencapai 11% dengan jumlah 13 kasus di tahun 2020 lalu meningkat menjadi 23 kasus di tahun 2021. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: