Sat Polair Polres Pangkalpinang Gagalkan Penyeludupan Timah dengan Modus Pengiriman Nanas

Sat Polair Polres Pangkalpinang Gagalkan Penyeludupan Timah dengan Modus Pengiriman Nanas

PANGKALPINANG - Tim Hiu Putih Satuan Polisi Air dan Udara Polres Pangkalpinang (Pol Airud) menggagalkan penyelundupan timah dalam bentuk lempengan serta dalam bentuk pasir timah, Sabtu (8/1/2022) pagi.

Timah tersebut direncanakan akan dikirim ke luar Pulau Bangka dengan tujuan Jakarta. Untuk mengelabui pemeriksaan aparat keamanan, timah tersebut disimpan di bawah nanas yang dibawa oleh dua truk dengan nomor Polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ.

Pantauan Babel Pos di lokasi, dua mobil tersebut telah diamankan di Satpolair Polres Pangkalpinang. Saat ini kedua mobil truk yang dikendarai Zulkifli alias Cecep (31) dan Fahmi (44) yang bermuatan nanas tersebut telah dipasangi garis polisi.

Dari truk yang dikendarai Zulkifli, petugas menemukan lima karung berisikan timah lebur seberat 140 kilogram, sedangkan truk yang dikendarai Fahmi berisi satu karung pasir timah seberat 23 kilogram.

Kasat Pol Air Polres Pangkalpinang, AKP Capt. Yordansyah saat dikonfirmasi harian ini membenarkan hal tersebut. Katanya, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

\"Ya benar, berawal dari informasi pada Jumat 7 Januari 2022, kami mendapat informasi adanya upaya penyelundupan timah dengan menggunakan kapal laut,\" ungkap Yordansyah.

Mendapat laporan itu, Tim Hiu Putih yang dipimpin dirinya langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

\"Pada pukul 08.00 Wib kami mendapatkan dua truk sedang berada didalam KM Star Belitung, selanjutnya truk tersebut kami bawa dan kami periksa ditemukan lima karung dan satu karung yang dibawa dua mobil, satu karung berisi pasir timah dan lima karung berisi timah dalam bentuk leburan, tapi ini kita uji lab dulu,\" beber Yordansyah.

Terkait penangkapan ini pihak kepolisian akan melakukan pengembangan asal muasal timah serta pemiliknya.

\"Kami masih kembangkan kasus ini, juga mencari pemiliknya,\" singkat Yordansyah

Selain mengamankan barang bukti berupa timah dalam bentuk pasir dan timah dalam bentuk leburan dengan total berat 163 kilogram, Satpol Airnl Polres Pangkalpinang juga turut mengamankan dua orang sopir yang diketahui merupakan warga Pangkalpinang.

Terpisah Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono melalui pesan singkat membenarkan upaya penyelundupan timah keluar pulau Bangka.

\"Tadi sudah dilaporkan oleh Kasat Polairud tentang kejadian tersebut dan sedang dilakukan pendalaman, selanjutnya kita menunggu hasil lengkapnya,\" ujar Kapolres singkat. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: