Terus Berkiprah di Usia 77 Tahun, Apa yang Kau Cari Mang Gani?

Terus Berkiprah di Usia 77 Tahun, Apa yang Kau Cari Mang Gani?

DEMIKIAN pertanyaan pertama yang dilontarkan Babel Pos ketika bertemu dengan tokoh nyentrik Bangka Belitung (Babel), Abdul Gani Auf, kemarin.

Bagaimana tidak, di usia yang tidak muda lagi, yaitu 77 tahun, dia tetap terjun ke dunia usaha dan bahkan merambah pula ke politik.

Mengapa tidak memilih duduk manis, istirahat, ngemong cucu, atau menikmati hidup jalan-jalan kemana begitu?

Kebahagiaan terbesar dalam hidup adalah ketika kita bisa membahagiakan, membantu, atau paling tidak membuat orang tertawa bersama kita,\\\'\\\' ujar Mang Gani --begitu sapaan akrabnya, sampai nama aslinya banyak yang tidak tahu-- simpel.

Selaku pengusaha yang sukses dalam berbagai bidang di luar Pulau Bangka, mantan pemilik Hotel Serrata Pasir Padi Pangkalpinang ini menyatakan, salah satu kunci yang membuatnya selalu tampak bergairah dan enjoy, adalah ikhlas berbuat, berbicara apa adanya, dan tidak ada bagian hidupnya yang ia sembunyikan.

\\\'\\\'Dengan begitu otak saya tidak terbebani oleh hal-hal yang tidak penting. Karena saya merasa tidak ada yang penting untuk saya sembunyikan. Apapun yang orang mau tahu soal saya, pasti akan saya sampaikan sepanjang itu memang menyangkut saya,\\\'\\\' tukasnya ceplas-ceplos.

Informasinya, Mang Gani mau nyalon ke DPR RI dari PKB?

Diakui Mang Gani memang demikian adanya. Dia sendiri memang dikenal sebagai pengurus DPW PKB Babel, sebagai Ketua I merangkap Ketua Harian.

Apa Mang Gani tahu, Amang ada masalah untuk itu? Demikian pertanyaan dilontarkan Harian ini dengan hati-hati.

Bukannya tersinggung, malah Mang Gani sendiri yang akhirnya membongkar soal kasus yang pernah menderanya.

\\\'\\\'Saya memang mantan Napi, pernah ditahan di Semarang dalam kasus Proyek. Tentu semua paham dan tahu kalau soal itu,\\\'\\\' ujar Mang Gani soal kasus yang menimpanya di tahuan 2015 itu.

Secara aturan menurut Mang Gani, tentu dia sudah bisa mencalonkan diri menjadi Caleg atau apapun karena sesuai ketentuan kasus itu sendiri sudah lebih dari 5 tahun.

\\\'\\\'Hanya persoalannya, KPU katanya menghimbau agar partai jangan mencalonkan mantan Napi? Nah ini, partai harus bijak. Partai harus melihat mantan Napi itu diterima publik apa tidak? Kalau tidak, sah-sah saja partai tidak mencalonkannya. Tapi kalau masyarakat menginginkan tokoh itu, dan partai masih menolak, itu kerugian buat partai lho?\\\'\\\' ujar Mang Gani kemudian.

Bagi Mang Gani, semua itu bukan beban. Biarlah semua berjalan apa adanya dan sebagaimana mestinya. Masyarakat sekarang kan sudah cerdas, itu juga yang harus dipahami partai,\\\'\\\' tuturnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: