Aniaya Bocah, Oknum PNS di Basel Dipolisikan
TOBOALI - Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Bangka Selatan. Kali ini terduga pelakunya diketahui seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berinisal Nes.
Dalam keterangan tertulis Kapolres Bangka Selatan AKBP. Joko Isnawan, SIK. MH. melalui Kasat Reskrim AKP. Chandra Satria Adi Pradana, SIK., peristiwa itu terjadi Sabtu (22/01/22) pukul 13.30 Wib.
Menurut AKP Candra Satria Adi, peristiwa itu diketahui saat pelapor SA (62) diberitahu oleh Ai terkait adanya seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri.
\"Saat itu pelapor sedang tidur di rumahnya, kemudian pelapor dibangunkan oleh Ai dan memberitahu bahwa ada seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan sedang berada di rumah Ed,\" ungkap Kasat Reskrim AKP Chandra kepada Babel Pos, Selasa (25/01/22) di Toboali.
Mendapatkan pemberitahan dari Ai, pelapor bersama Ai kemudian mendatangi kediaman Ed. Tak lama berselang, datanglah terduga pelaku Nes.
Kasat Reskrim menambahkan, terduga pelaku Nes rupanya hendak membawa korban yang masih berusia 11 tahun itu. Namun korban tidak mau dibawa Nes. Kesal korban tidak mau dibawa, Nes akhirnya menyeret korban, akan tetapi ditahan oleh An.
Kemudian kejadian ini dilaporkan oleh pelapor ke Polres Bangka Selatan. \"Nes telah diamankan ke Polres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP. Chandra.
Nes akan dikenakan Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Satu buah balok kayu ikut diamankan sebagai barang bukti. (eer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: