Unit Tipikor Garap \\\'Dana PEN Mangrove\\\'

Unit Tipikor Garap \\\'Dana PEN Mangrove\\\'

DUGAAN penyelewengan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) rehabilitasi penanaman mangrove di Pulau Belitong memasuki babak baru.


INFORMASI yang didapat Belitong Ekspres (Babel Pos Grup), Unit Tipikor Polres Belitung Timur (Beltim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik BPDAS maupun para Ketua Kelompok. Namun sejauh ini belum dapat meminta keterangan karena alasan masih tahap penyelidikan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menegaskan program PEN pasti sudah memiliki sasaran penerima, apakah lembaga tertentu atau masyarakat.

\"Saya tidak tahu tetapi kewajibannya bahwa uang yang sudah disediakan harus dilihat hasil kerjanya, sesuai apa tidak dengan takaran uang yang dikucurkan tersebut,\" ujar Wagub Fatah, Kamis (3/3) kemarin.

Wagub Fatah tidak menampik jika anggaran yang dikucurkan tidak sesua dengan target maka akan menjadi permasalahan.

\"Mudah-mudahan tidak,\" harap Wagub Fatah.

Sementara itu, Ketua LSM Lintar Ali Hasmara meminta pihak kepolisian agar mendalami informasi yang disampaikan Kepala Desa Pulau Buku Limau terkait pengakuan hanya menandatangani 2 KTH dari 3 KTH yang melakukan penanaman mangrove di Desa Pulau Buku Limau.

\"Berkaitan dengan informasi dari Kades Pulau Buku Limau di media yang mengatakan pihaknya hanya menandatangani dua SK kelompok, dan ternyata di desa tersebut ada tiga kelompok. Jadi mana SK kelompok yang tidak diakui kades. Kami minta Polres Beltim usus dugaan SK palsu, siapa otak yang memerintahkan pembuatan diduga SK palsu, dan SK palsu itu diduga sudah dilakukan pencairan dan datanya ada di PPK,\" jelas Ali.

Ali menegaskan LSM Lintar mendukung kegiatan PEN mangrove di wilayah Bangka Belitung. Termasuk ketika muncul dugaan penyelewengan dana PEN rehabilitasi penanaman mangrove.

\"Kami tidak mencari kesalahan anggota atau yang melakukan penanaman, cuma ada dugaan penanaman di wilayah Beltim sebagian besar tanpa sosialisasi alias asal tanam. Seharusnya sebelum dilakukan penanaman diadakan sosialisasi untuk mendapatkan informasi cara menentukan bibit, cara menanam dan lain lainnya,\" jelas Ali.

Apalagi, kata Ali, program PEN rehabilitasi penanaman mangrove sepenuhnya harus dikelola kelompok penanam mangrove dan bukan pihak diluar kelompok. Nyatanya, fakta lapangan mendapati adanya orang luar yang diduga ikut campur hingga diduga melakukan pemotongan 35 persen keatas di awal pencairan.

\"Harusnya ketua ketua kelompok berpikir jernih jangan mudah dibodoh bodohi yang akhirnya akan membawa jebakan dan merugikan ketua kelompok. Lambat laun pasti terbongkar.

Kasus Mangrove di Beltim sudah dalam proses hukum, ada kabar burung ketua ketua banyak yang dilakukan pemanggilan tapi tidak hadir diduga ada yang menyuruh tidak hadir, ini bahaya,\" sebut Ali.

Karenanya Ali meminta agar Ketua kelompok di lakukan pemanggilan hadir dan mengungkap fakta sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: