Pembelian Migor Bersyarat, Rio Setiady Minta Satgas Pangan Turun Tangan
PANGKALPINANG - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyayangkan kondisi minyak goreng di Pulau Bangka khususnya Kota Pangkalpinang semakin langka.
Terlebih, katanya, ditengah kelangkaan tersebut, para pelaku usaha malah memberlakukan pembelian bersyarat.
Dimana informasi yang didapatkannya ialah konsumen boleh membeli minyak goreng satu atau dua liter, namun syaratnya harus belanja barang lainnya terlebih dahulu senilai Rp Rp30 ribu hingga Rp50 ribu.
\"Sudah dua mini market kita temukan yang memberlakukan syarat ini. Sebenarnya, ini aturan dari mana?. Bukankah sekarang kita tahu bahwa minyak goreng adalah komoditi yang sangat langka di Pangkalpinang maupun di pulau Bangka. Sebaiknya para penjual atau para pelaku usaha tidak memberatkan masyarakat dengan pembelian bersyarat macam ini,\" tegas Rio kepada Babel Pos, Kamis (10/3/2022) malam.
BACA JUGA: Mendag: Pedagang Pasar Bisa Ganti Minyak Goreng ke Agen Sesuai HET
\"Kami minta kepada dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Satgas Pangan yang ada di Provinsi Babel untuk dapat mengawasi dengan ketat penjualan minyak goreng ini,\" pintanya.
Rio memgatakan, mestinya dalam kondisi sulitnya mendapatkan minyak goreng, tidak boleh ada oknum ataupun pelaku usaha yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: