Deteksi Dini, Petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Geledah BLok Hunian Napi

Deteksi Dini, Petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Geledah BLok Hunian Napi

PANGKALPINANG - Sejumlah petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pangkalpinang melakukan razia atau penggeledahan ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/3/2022).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Penggeledahan dilakukan dengan menyisir semua blok hunian tanpa terkecuali. Tiap kamar dilakukan penggeledahan dengan teliti secara bergantian mulai dari tempat tidur, rak baju, hingga kamar mandi.

BACA JUGA: Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Komitmen Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas

Dari hasil penggeledahan ini, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan maupun barang larangan berupa narkoba ataupun handphone, namun petugas menyita barang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar hunian seperti dua bundalan karet gelang berbentuk bola sebesar bola takraw, pisau cukur, sikat gigi, korek api, sendok, gunting, besi, jepit kuku, kaca, pensil, pena cangkir almunimum dan kabel.

\"Alhamdulillah kita tidak menemukan barang-barang larangan yang berbahaya seperti narkoba dan barang berbahaya lainnya,\" ujar Badarudin kepada Babel Pos usai penggeledahan.

Selain melakukan penggeledahan terhadap hunian blok warga binaan, lanjut Badarudin, pihaknya juga melakukan tes urin baik kepada para pegawai maupun warga binaan.

\"Semua tes urin hasilnya negatif dan ini kita bersyukur karena baik pegawai maupun warga binaan tidak ada yang ditemukan mengkonsumsi narkoba,\" tuturnya.

Badarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari intruksi Dirjen Pemasyarakatan yang memerintahkan agar seluruh UPT lapas melaksanakan deteksi dini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.

\"Ini rutin kita laksanakan dan disini kita juga bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, karena ini juga merupakan salah satu intruksi Pak Dirjen Pemasyarakatan agar menjalin sinergitas dengan para aparat penegak hukum,\" tandas Badarudin. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: