Bahas DRPPA, Kementerian PPPA Gelar Pertemuan Dengan Forum SKPD Kabupaten Bangka
![Bahas DRPPA, Kementerian PPPA Gelar Pertemuan Dengan Forum SKPD Kabupaten Bangka](https://babelpos.disway.id/upload///2022/03/IMG-20220317-WA0042.jpg)
SUNGAILIAT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) RI mengelar pertemuan dengan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bangka di OR Bina Praja Kantor Bupati Bangka, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Pertemuan yang dibuka Sekda Bangka Drs Andi Hudirman itu dihadiri Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA RI, Ir. Agustina Erni, M.Sc, Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, S.H, M.Si, Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Drs. Hendra Jamals, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Ir Pan Budi Marwoto M.Si, para Kepada SKPD di lingkungan Pemkab Bangka.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian PPPA RI, Ir. Agustina Erni,M.Sc mengatakan, Kementerian PPPA RI menghadirkan Program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA), sebagai upaya mewujudakan pembangunan yang inklusif, berkesetaraan dan perspektif perempuan dan anak.
\"Desa Ramah perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dibentuk untuk menyelesaikan berbgai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem,\" jelasnya.
Pembangunan yang belum berpihak kepada peremupuan dan anak, hal tersebut menjadi penyebab bebrbagai bentuk diskriminasi gender dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khsususnya di desa.
Sementara itu, Sekda Bangka Drs Andi Hudirman saat membuka pertemuan mengatakan, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak, baik dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa.
\"Kita berharap momentum yang baik ini, dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi dan kerja nyata kita bersama dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak pada tingkat kabupaten sampai dengan desa. Pada tingkat desa mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, adat, agama, organisasi, relawan, kader-kade, hingga perempuan dan anak,\" ujar Sekda Bangka.
Dikatakan Andi Hudirman, Program DRPPA tentunya perlu didukung oleh berbagai langkah progresif seperti peningkatan kapasitas pemerintah daerah mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak anak dan pemberdayaan anak.
Desa yang menjadi percontohan DRPPA Kabupaten Bangka yaitu desa Penyamun Kecamatan Pemali dan Desa Air Anyir Kecamatan Meraawang. Kedua desa tersebut menjadi percontohan DRPPA ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bangka No.188.45/1282/DP2KBP3A/2021, tentang penetapan desa sebagai model DRPPA Kabupaten Bangka tahun 2021.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: