Disway Award

Atasi Sampah di Pangkalpinang, DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat dan Pihak Ketiga

Atasi Sampah di Pangkalpinang, DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat dan Pihak Ketiga

PANGKALPINANG - Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Jumat (25/3/2022).

 

Dalam rapat ini, pihak legislatif juga mengundang unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.

 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala DLH Pangkalpinang dan perwakilan dari Komunitas Kelompok Swadaya Masyarakat Pondok Kreasi, yang selama ini bergelut dalam pengelolaan sampah menjadi produk yang berdayaguna.

 

Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menuturkan, rapat dengar pendapat ini sengaja digelar dalam rangka mencari solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang.

 

BACA JUGA: Pembelian Migor Bersyarat, Rio Setiady Minta Satgas Pangan Turun Tangan

 

Sebagaimana diketahui, kata Rio Setiady, output sampah di Pangkalpinang ini sangat tinggi. Bahkan dia menyebut volume sampah bisa mencapai lebih dari satu ton setiap harinya.

 

Kondisi ini, menurutnya, terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk yang cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: