Atasi Sampah di Pangkalpinang, DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat dan Pihak Ketiga

Atasi Sampah di Pangkalpinang, DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat dan Pihak Ketiga

PANGKALPINANG - Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Jumat (25/3/2022).

Dalam rapat ini, pihak legislatif juga mengundang unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala DLH Pangkalpinang dan perwakilan dari Komunitas Kelompok Swadaya Masyarakat Pondok Kreasi, yang selama ini bergelut dalam pengelolaan sampah menjadi produk yang berdayaguna.

Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menuturkan, rapat dengar pendapat ini sengaja digelar dalam rangka mencari solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA: Pembelian Migor Bersyarat, Rio Setiady Minta Satgas Pangan Turun Tangan

Sebagaimana diketahui, kata Rio Setiady, output sampah di Pangkalpinang ini sangat tinggi. Bahkan dia menyebut volume sampah bisa mencapai lebih dari satu ton setiap harinya.

Kondisi ini, menurutnya, terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk yang cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

\"Sebagai Ibukota Provinsi Babel, masalah sampah wajar saja terjadi. Makanya, kami dari bapemperda berinisiatif mengundang dinas terkait yaitu dinas lingkungan hidup serta perwakilan masyarakat dari Pondok Kreasi yang mana mereka selama ini bekerja mengumpulkan sampah memilah serta mengolah menjadi barang yang bernilai ekonomis dan kami akan mempertimbangkan hal ini untuk dapat dikaji lebih lanjut Apakah kita memerlukan payung hukum seperti peraturan daerah atau dengan Peraturan Kepala daerah, sehingga antara permasalahan dan solusi ada sebuah wadah yang menjebataninya,\" jelas Rio kepada Babel Pos usai rapat.

Selaku wakil rakyat, diakui Rio Setiady, pihaknya sangat mengapresiasi atas kerja kelompok masyarakat yang secara sadar ataupun tidak, yang mana selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan satu solusi persampahan di ibukota provinsi ini.

\"Dalam rapat ini Dinas DLH menyampaikan bahwa program penanggulangan sampah, sementara kelompok masyarakat menyampaikan terkait dengan solusi yang mungkin bisa dilakukan di tingkat akar rumput seperti pemilahan sampah ataupun bank sampah yang selama ini juga sudah berjalan,\" tutur Rio Setiady.

Tentunya, ditambahkan politisi PKS ini, pihaknya sangat menyambut baik jika ada kerjasama antara dinas terkait dengan kelompok masyarakat. Katanya, tentu akan lebih bagus jika ada bantuan ataupun support anggaran dari pihak ketiga atau CSR perusahaan yang memang sudah ada perdanya yaitu Perda CSR yang telah disahkan pada tahun 2017 lalu.

\"Saya kira dana CSR dari perusahaan akan lebih tepat jika digunakan untuk hal-hal seperti ini salah satunya, sehingga tidak mengganggu APBD Kota Pangkalpinang yang memang nominalnya terbatas. Kami di DPRD Kota Pangkalpinang mendukung Walikota untuk dapat melibatkan masyarakat serta pihak ketiga bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang yang kita cintai ini agar Kota Pangkalpinang tetap menjadi kota beribu senyuman terutama yang baik dalam pengelolaan sampahnya,\" tukas Rio Setiady. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: