Erzaldi Turun Tangan, TPP Pemprov Cair

Erzaldi Turun Tangan, TPP Pemprov Cair

*Infonya, Pemkot Menyusul --

APA yang diharapkan dan ditunggu lama oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), akhirnya tiba.

Yakni pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya mengalami keterlambatan pembayaran sejak Januari 2022.

Seperti dilansir Babel Pos sebelumnya, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman kaget mendengar TPP para ASN Pemprov yang belum cair sejak Januari 2022. Bahkan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi juga sempat mempertanyakan keterlambatan ini.

Dikonfirmasi wartawan, saat itu juga Gubernur Babel berkoordinasi dengan pihak Kemendagri, guna menyelesaikan dan mencari solusi.

\\\'\\\'Saya juga langsung panggil Ferri (Fery Afrianto, red) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekeuda Babel). Penyebabnya karena belum masuk SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah.red). Dan alhamdulillah langsung diproses,\\\'\\\' ujar Gubernur kepada Babel Pos, kemarin.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengaku bersyukur telah dibayarnya TPP ASN. \"Ini kabar baik. Kita harap dibayarnya TPP ini, kawan-kawan ASN lebih semangat,\" kata Herman, Jumat (25/3) kemarin.

Peningkatan kerja ASN, dikatakan Herman sudah menjadi keharusan, baik pelayanan kepada masyarakat dan juga menjalankan program kerja yang diprogramkan untuk pembangunan daerah, hingga mengejar pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Sudah Diproses, Cair

Sementara, Kepala Bakeuda Babel, Fery Afrianto menyatakan, pencairan TPP sudah bisa dilakukan.

\"Proses pencairan ini dua bulan yakni Januari dan Februari 2022. Sementara untuk TPP di Maret ini akan dibayar di bulan April,\" jelasnya.

Dipaparkan Fery bahwa pencairan TPP ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 900/0274/BAKUDA tanggal 9 Maret 2022 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/2011/OTDA tanggal 18 Maret 2022 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Babel.

Dijelaskan Fery, pembayaran TPP ini sudah melalui prosesnya baik itu validasi maupun evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan persetujuan serta fasilitasi Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri).

\"Memang kita harus taat azas, ahamdullilah semua proses harus kita lalui sudah selesai. Dan Pemprov Babel salah satu daerah yang mendapatkan persetujuan tahap satu,\" ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: