Lulus Ujian SIM Lebih Mudah, Ada Kelas Coaching Klinik di Satlantas Bateng
KOBA - Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai dengan jenis dan golongan kendaraan yang dikendarainya. Oleh sebab itu setiap pengemudi wajib memiliki berkas tersebut dan wajib melalui tahapan ujian lembuatan SIM.
Namun, tak dapat dipungkiri ujian pembuatan SIM tidak semudah yang dibayangkan, sehingga sebagian masyarakat lebih memilih jalan pintas, seperti menyewa calo dan lainnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Satuan Polisi Lalu Lintas Bangka Tengah (Sat Lantas Bateng) diketahui memiliki program Coaching Klinik untuk mempermudah masyarakat lulus Ujian Pembuatan SIM. Kasatlantas Polres Bangka Tengah (Bateng), AKP. Nannang Suwardi mengatakan Program Coaching Klinik ini merupakan program unggulan Sat Lantas Bateng.
\"Kami ingin masyarakat juga bisa memiliki surat lengkap serta mempermudah prosesnya, maka dari itu pihak Satlantas Bateng mengadakan program unggulan yakni Coaching Klinik,\" ujarnya, Selasa (12/4/2022) di Koba.
\"Program ini dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti Ujian Pembuatan SIM Setiap Jumat-Sabtu Pukul 14.00 di SAT PAS Bangka Tengah,\" sambungnya.
Ia menambahkan, nantinya yang ikut Coaching Klinik akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal dan bagaimana cara lulus ujian praktek. \"Nanti kami ajarkan bagaimana cara mengisi soal, kisi-kisi serta tips untuk lulus ujian praktek. Kami pasti akan membantu masyarakat yang ingin menaati peraturan,\" ucapnya.
Kata AKP. Nannang bagi yang lulus Coaching Klinik, nantinya akan diberikan surat untuk melanjutkan ke Ujian Pembuatan SIM sebenarnya dan melengkapi berkas. \"Bagi lulus akan diarahkan ikut ujian SIM yang sesungguhnya dan nanti mereka akan dapat surat lulus coaching klinik,\" tuturnya.
Ia mengingatkan, syarat perpanjang dan pembuatan SIM sekarang harus dibarengi dengan surat hasil psikologi. \"Sekarang bikin SIM bukan hanya KTP, Foto dan Surat Kesehatan, tetapi juga surat psikologi,\" imbuhnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: