Pria di Sungaiselan Ditangkap Polres Bateng Bersama 2 Paket Sabu

Pria di Sungaiselan Ditangkap Polres Bateng Bersama 2 Paket Sabu

SUNGAISELAN- Satresnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) menangkap Evan Adi Novan (39) yang menjadi Target Operasi (TO) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Sungaiselan Atas Kecamatan Sungaiselan, Rabu (13/04/2022), sekira pukul 00.05.

Kasatresnarkoba, Iptu Windaris seizin Kapolres Bateng, AKBP. Moch Risya Mustario mengatakan anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sungaiselan Atas.

\"Tepatnya, dinihari Rabu kita tangkap pelaku dengan barang bukti dua paket Narkotika jenis Sabu, serta satu bal plastik bening,\" ungkap Iptu Windaris.

Ia menerangkan dalam penangkapan itu, pihaknya juga didampingi ketua RT setempat sebagai saksi.

\"Dua paket sabu kita dapatkan langsung dari saku celana yang dikenakan pelaku serta turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP Android, di mana HP yang kita amankan ini merupakan alat komunikasi pelaku dalam bertransaksi jual beli Sabu,\" jelasnya.

\"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Mapolres Bateng dan akan dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku,\" tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: