Spider Tangkap Maling Kotak Amal

Spider Tangkap Maling Kotak Amal

MUNTOK - Beraksi di dua TKP pencuri kotak amal milik Masjid Al Barokah, Kecamatan Paritiga, berinisial YY (27) diringkus Polsek Jebus.

Diketahui, pria yang berasal dari Martapura ini berhasil menggasak dua kotak amal Masjid Al Barokah yang dititipkan di Lamongan pecel lele 77 Desa Puput Kecamatan Parittiga pada Kamis 12 Mei 2022. Kejadian kehilangan kotak amal tersebut baru disadari sekitar 05.30 WIB oleh Affandi Ketika hendak membuka warung makan tersebut.

Lalu TKP kedua berada di rumah makan Ajo Uniang Jalan Garasi Desa Puput atas Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu, 15 Mei 2022 dan baru disadari sekitar 05.00 wib oleh Chandra ketika hendak membuka warung mkan tersebut.

Mendapatkan dua Laporan itu, Tim Spider Polsek Jebus mengumpulkan semua informasi tentang peristiwa pidana tersebut dan berhasil meringkus pria berinisal YY saat sedang berada di kontarakannya, pada Senin, 17 Mei 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB.

\"Mendapatkan informasi Keberadaan Pelaku di kontrakan Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga.Tim Pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial YY yang sedang duduk di teras depan Kontrakannya,\" ungkap Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Senin (17/5).

Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa dua kotak amal dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

\"Atas peristiwa tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar 2,5 juta,\" bebernya.

Atas kejadian kasus pencurian dua kotak amal masjid Al Barokah tersebut Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap situasi Kamtibmasnya serta menghimbau agar segera melaporkan ketika terjadinya tindak pidana. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: